Larangan Mudik Berlaku 24 April, Ini Langkah Pemkot Pasuruan

Larangan Mudik Berlaku 24 April, Ini Langkah Pemkot Pasuruan

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 19:01 WIB
Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo
Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Presiden Jokowi resmi melarang mudik mulai 24 April 2020. Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo meminta warganya tidak mudik tahun ini.

"Pemkot ini kepanjangan tangan pemerintah pusat. Kita mengikuti pemerintah pusat. Saya menyarankan warga Kota Pasuruan yang sedang berada di perantauan, jangan mudik dulu untuk tahun ini. Ini demi kebaikan bersama, menekan dan mencegah penyebaran virus Corona," kata Teno kapada detikcom, Rabu (22/4/2020).

Teno menegaskan sebanyak 10 posko di pintu masuk akan dioptimalkan. Semua pemudik akan melalui pemeriksaan ketat di semua posko.

"Pos pintu masuk Kota Pasuruan di 10 titik juga disiapkan pemeriksaan ketat," tandas Teno.

Meski begitu, Teno mengakui tidak menutup kemungkinan ada pemudik yang tetap memaksa masuk kota. Untuk itu, pihaknya menyiapkan antisipasi.

"Kita siapkan tempat isolasi, warga yang kembali ke Pasuruan dari mana asalnya kepentingan apa, dan harus siap diisolasi selama 14 hari," terang Teno.

Lokasi isolasi pusat di Kota Pasuruan berada di Gedung Gradika. "Selain itu, ada juga di 4 kecamatan dan 34 kelurahan," pungkas Teno.

Angka kumulatif COVID-19 terkait Kota Pasuruan hingga hari ini 3 positif. 1 Meninggal dunia dan 2 dalam perawatan.

(fat/fat)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.