Wali Kota Risma Siap Ikuti Pergub Terkait PSBB

Wali Kota Risma Siap Ikuti Pergub Terkait PSBB

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 13:54 WIB
Wali Kota Risma
Wali Kota Surabaya (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Pemkot Surabaya siap bila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Surabaya jadi diterapkan. Surat pengajuan PSBB sendiri hari ini dikirim oleh pihak Pemprov Jatim ke Kemenkes.

"Ya nanti kita akan mengikuti Pergubnya. Semalam katanya Pergubnya sudah detail. Jadi kita akan mengikuti Pergubnya," kata Risma kepada wartawan di Balai Kota, Senin (20/4/2020).

Sementara itu, Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan Pemkot Surabaya akan mengikuti semua prosedur dan Pergub yang sedang dibahas di Pemprov Jatim.

"Untuk PSBB Kota Surabaya, kami ngikuti semua prosedur yang saat ini lagi dibahas di tingkat gubernur, yang lagi dibahas adalah peraturan gubernur untuk mengatur dua kabupaten dan satu kota," kata M Fikser.

Fikser menambahkan draf terkait penerapan PSBB sudah diberikan dalam pertemuan antara Gubernur Jatim, Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, dan Bupati Sidoarjo.

"Setelah draft itu disampaikan, maka kewajiban dari Kota Surabaya adalah menyampaikan yang terkait dengan, satu pendidikan, kalau masalah pendidikan berati kepala dinas pendidikan Surabaya menyampaikan kepada Kepala Dinas Provinsi. Begitu juga dengan Dinas Perhubungan, disampaikan dari dinas Perhubungan kota kepada Dinas Perhubungan Provinsi. Tentunya sebelum disampaikan itu, terkait dengan skenario dan skema yang akan dilaksanakan maka itu dilakukan pembahasan internal di kota," jelas Fikser.

"Nah ini setelah dibahas internal di kota nanti, ini disampaikan kepada provinsi untuk dituangkan dalam Peraturan Gubernur. Jadi kita tidak bisa berjalan sendiri. Proses ini yang lagi disiapkan, di samping itu apa saja yang diatur di pergub diperjelas kembali hari ini, diundangnya kepala bagian hukum untuk membahas itu."lanjut Fikser.

Fikser menambahkan saat ini pihak Pemkot Surabaya masih belum bisa menjelaskan secara menyeluruh proses PSBB yang akan diterapkan nantinya. Secara prinsip, Fikser mengaku jika Pemkot Surabaya mengikuti pembahasan PSBB di Pemprov Jatim.

"Jadi agar supaya PSBB ini betul-betul efektif bila nantinya pelaksanaan itu dilaksanakan di Surabaya," lanjut Fikser.

Fikser menjelaskan Pemkot Surabaya sedang konsentrasi di bidang sosial ekonomi dan masalah kesehatan.

"Bu Wali juga sedang konsentrasi di sosial ekonomi, masalah kesehatan, kita sudah punya data MBR (masyarakat bepenghasilan rendah) dengan data tersebut pola skenario apa yang harus dilakukan intervensi kepada warganya. Jadi belum bisa disampaikan secara detil," tandas Fikser. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.