Jumlah kasus positif Corona atau COVID-19 Surabaya tertinggi di Jawa Timur. Dari total 499 kasus, total ada 244 pasien positif di Surabaya.
Jika dipersentasekan, pasien positif Corona di Surabaya mencapai 48,9 persen atau hampir setengah dari seluruh jumlah pasien positif Corona di Jatim. Lalu kapan Surabaya akan mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)?
Sekdaprov Jatim, yang juga Ketua Rumpun Promotif-Preventif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, Heru Tjahjono mengakui Surabaya sudah layak mengajukan PSBB. Terlebih jika dilihat dari jumlah kasusnya.
Baca juga: Kota Malang Sudah Ajukan PSBB, Disetujui? |
Heru juga menyebut persebaran pasien positif Corona hingga pasien dalam pengawasan (PDP) di Surabaya juga hampir di seluruh kecamatan. Saat ini ada 244 pasien positif dan 585 PDP di Surabaya. "Surabaya memenuhi (secara jumlah kasus)," ujar Heru di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (15/4/2020).
Kasus Positif COVID-19 RI Jadi 5.136, Berikut Sebaran Tiap Provinsi:
"Pertimbangan itu jumlah penderita yang confirmed, jumlah PDP, termasuk persebarannya," imbuhnya.
Namun Heru juga mengingatkan harus ada pertimbangan matang dan koordinasi sebelum mengajukan PSBB. Menurut Heru, Pemkot Surabaya harus mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan daerah sekitarnya.
Sebab, Surabaya juga tak lepas dari daerah lain, seperti Sidoarjo, Gresik, Lamongan, hingga Mojokerto.
"Akses-akses barang-jasa, akses keamanan, akses kesehatan, dan akses (ke daerah) lain itu yang harus dicukupi," papar Heru.
Dari data yang dihimpun, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Lamongan merupakan empat daerah dengan kasus virus Corona terbanyak di Jatim. Rinciannya di Surabaya ada 245 pasien, Sidoarjo 46 pasien, Lamongan 25 pasien, dan Gresik 18 pasien.