Meski jumlah pasien terus bertambah, Pemrov Jatim belum juga melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang telah dilakukan DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
PSBB adalah salah satu upaya untuk menekan laju angka penularan dan penyebaran virus corona di suatu daerah.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan hingga saat ini belum ada daerah yang mengajukan PSBB ke Pemprov Jatim.
"Belum mengajukan PSBB (daerah di Jatim)," ujar Emil kepada detikcom usai menghadiri konferensi pers di Gedung Pusat Robotika ITS, Selasa (14/4).
Emil mengatakan sebelum menerapkan PSBB, hal yang harus diperhatikan adalah pembatasannya. Emil mengaku Pemprov Jatim bersama Forpimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) hingga Polda Jatim akan melakukan pemantauan lebih ketat lagi untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Jadi kita lihat pembatasan-pembatasan saat ini sudah efektif atau belum. Misal pembatasan ini bisa mengurangi kumpulan massa belum, terus kita juga mempertimbangkan jumlah pasien. Setiap hari kita lakukan evaluasi. Kalau tidak bisa ditegakkan ya harus PSBB," ungkap Emil.
Emil pun mencontohkan, jika pembatasan tersebut sudah dilakukan di Kota Malang. Warung makan di daerah tersebut sudah tidak lagi menyediakan makan di tempat, melainkan harus dibungkus.
"Terus pemerintahnya juga kan memberikan sembako pada warganya. Paling nggak pemerintah yang melakukan pembatasan menyediakan 75 persen sembako bagi warganya. Hal-hal seperti itu kan harus diperhatikan juga sebelum menerapkan PSBB," pungkasnya.
Per Hari Ini Jumlah Pasien Positif Corona Jadi 4.839 Orang, 459 Meninggal:
(iwd/iwd)