Sah, Dana Rp 2,3 Triliun untuk Penanganan Corona di Jatim Disetujui

Sah, Dana Rp 2,3 Triliun untuk Penanganan Corona di Jatim Disetujui

Faiq Azmi - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 18:43 WIB
paripurna dprd jatim tentang dana corona
Paripurna DPRD jatim tentang dana corona (Foto: Faiq Azmi )
Surabaya - Pemprov Jatim menyiapkan dana Rp 2,384 triliun untuk penanganan COVID-19. Dana penanganan COVID-19 tersebut telah disetujui oleh DPRD Jatim serta OPD terkait.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan bahwa pengesahan dana tersebut tidak perlu pembahasan secara detail.

"Jadi ini perubahan mendahului PAK (Perbuahan Anggaran Kerja) karena adanya kondisi darurat di mana pemerintah ada Perpu nomer 1 yang menginstruksikan untuk penanganan segera, maka perubahan ini tidak memerlukan pembahasan detail oleh anggota (DPRD) karena tidak memerlukan keputusan DPRD," kata Anik usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (13/2/2020).

Politisi PKB ini menjelaskan dana Rp 2,3 triliun yang akan digunakan oleh Pemprov Jatim untuk menanggulangi COVID-19 cukup ditandatangani oleh pimpinan DPRD Jatim. Setelah menandatangani, pimpinan DPRD Jatim membacakan keputusan tersebut dalam forum paripurna.

DPRD Jatim sendiri, lanjut Anik, melalui Sekwan memberi sumbangsih Rp 140 miliar dalam penanganan COVID-19 oleh Pemprov Jatim. Dana tersebut berasal dari kegiatan anggota dewan yang banyak mendatangkan peserta.

"Karena saat ini physical distancing, realokasi untuk seluruh OPD di Jatim salah satunya Sekwan DPRD Jatim. Anggaran realokasi diambil dari kunker luar negeri, kunker provinsi, lalu sosialisasi intinya dari kegiatan dewan yang mendatangkan banyak peserta rapat. Anggaran itu diambil dari kegiatan dewan selama 3 bulan mulai April sampai Juni," paparnya.

"Ada alokasi sekitar Rp 140 miliar, maka tentu akan merubah Renja (Rencana Kerja) DPRD Jatim. Perubahan Renja ini tidak membutuhkan perubahan perda tetapi cukup dibacakan di paripurna. Jadi hanya dibacakan dan persetujuan bersama jadi tidak perlu melakukan pembahasan secara detail," imbuhnya.

Anik menambahkan dana Rp 2,3 triliun tersebut merupakan dana gotong royong dari seluruh OPD di Pemprov Jatim. Dana tersebut diambil sekitar 35 persen dari anggaran OPD.

"Jadi 35 persen yang sifatnya gotong royong. Dana itu diambil dari anggaran OPD yang dinilai saat ini tidak urgent," terangnya.

Sementara dalam paripurna sendiri, kehadiran anggota dewan berjumlah 35 orang dari 120 seluruh anggota DPRD Jatim. Jarak setiap anggota dewan yakni 3-4 bangku.

"35 yang hadir secara fisik. Tetapi dari seluruh anggota dewan ikut melalui video conference (vidcon). Karena ini hal baru, seluruh anggota dewan sangat antusias, dan hampir sisa 85 anggota lain ikut melalui vidcon," pungkas Anik. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.