Napi Dibebaskan untuk Mencegah Corona Beraksi Lagi, Ini Penjelasan Kriminolog

Napi Dibebaskan untuk Mencegah Corona Beraksi Lagi, Ini Penjelasan Kriminolog

Amir Baihaqi - detikNews
Minggu, 12 Apr 2020 14:11 WIB
Kriminolog UNTAG Surabaya Kristoforus Laga Kleden
Kriminolog Untag (Foto: Amir Baihaqi/detikcom)
Surabaya -

Program asimilasi dan integrasi KemenkumHAM yang melepas ribuan napi karena wabah COVID-19 mendapat sorotan. Pasalnya, sejumlah napi di berbagai daerah kembali ditangkap karena melakukan aksi kejahatan lagi.

Kriminolog dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya Kristoforus Laga Kleden menyebut pelepasan napi karena virus Corona KemenkumHAM sudah tepat. Karena kebijakan itu sesuai dengan sisi kemanusiaan dan pencegahan penyebaran virus Corona.

"Pertama program itu sudah sesuai dengan sisi kemanusian dari para napi. Kedua hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus yang semakin meluas," kata Kleden kepada detikcom, Minggu (12/4/2020).

"Dan program ini sudah tepat karena ini merupakan langkah yang tepat di tengah adanya wabah virus saat ini," tambah Kleden.

Meski begitu, menurut Kleden, program pelepasan napi karena virus Corona bukan tanpa risiko. Sebab para napi yang dilepas ada kemungkinan akan melakukan aksinya lagi dan itu sudah sesuai perkiraan awalnya.

"Program melepas narapidana karena Corona ini memang bukan tanpa risiko. Sebab ada kemungkinan penjahat atau residivis ini akan mengulangi lagi perbuatannya," jelas Kleden.

Untuk itu, ia menyarankan agar sejumlah napi yang dilepas dan nekat mengulangi lagi aksi kejahatan harus diberi hukuman yang lebih berat. Selain itu, napi yang bersangkutan juga tidak diberi atau diikutkan lagi program apapun selanjutnya.

"Harus ditandai dan diberikan hukuman lebih berat lagi. Kan mereka sudah dibebaskan karena adanya corona tapi berbuat kejahatan lagi," tegas Kleden.

"Jadi semisal mereka melakukan tindak pidana hukuman 1 tahun bisa ditambah lagi itu menjadi 2 tahun. Dan tentunya mereka harus ditandai agar tidak mendapat program apapun dari penjara," tambahnya.

Saat ditanya apa faktor yang membuat residivis hasil program napi melakukan kejahatan lagi? Kleden menyebut bahwa hal itu merupakan perilaku personal napi saja.

"Kalau hal itu menurut saya perilaku saja dari orang per orang," beber Kleden.

"Sebab para napi yang mendapat program asimilasi karena virus ini pastinya sudah sangat selektif menurut KemenkumHAM," imbuhnya.

Ia juga menolak jika para napi yang dilepas karena wabah Corona karena faktor ekonomi seusai keluar penjara. Karena pada dasarnya semua orang juga mempunyai persoalan ekonomi yang sama.

"Kalau dikatakan karena adanya persoalan ekonomi saya rasa juga bukan. Karena banyak juga yang bikan napi ya mengalami masalah himpitan ekonomi," tandas Kleden.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.