Camat Kare Tarnu Ashidiq mengatakan korban selama ini di Jakarta sebagai baby sitter. Sebelum meninggal, korban juga sempat diperiksa di puskesmas setempat dan dirujuk ke RSUD dr Soedono, Madiun.
"Dari Jakarta dan bekerja sebagai baby sitter sakit dengan status PDP COVID-19," kata Tarnu saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (11/4/2020).
"Hari Rabu (8/4) korban sekitar pukul 00.30 WIB sempat mendatangi puskesmas dan langsung dirujuk ke RSUD Soedono," tambahnya.
Setelah sehari mendapat perawatan, korban kemudian dinyatakan meninggal di RSUD dr Soedono sekitar pukul 16.15 WIB. Korban langsung dimakamkan 20.50 WIB menggunakan protokol COVID-19.
"Pukul 16.15 WIB diperoleh informasi bahwa pasien PDP L telah meninggal dunia. Kemudian pukul 20.50 WIB jenazah datang dan langsung dimakamkan oleh para petugas dengan menggunakan SOP COVID-19," tuturnya.
Sebelum pulang ke Madiun, lanjut Tarnu, korban ternyata juga sempat dirawat di rumah sakit di Jakarta. Di sana korban didiagnosa mengalami Demam Berdarah (DB).
"Sempat dirawat di rumah sakit Jakarta selama 4 jam dan dinyatakan kena DB. Majikannya kemudian mengantarkan korban ke Madiun dengan kendaraan pribadinya," tandas Tarnu.
Tambah 330, Kasus Positif Corona di RI Capai 3.842 Orang:
(fat/fat)