6 Posko Check Point Perketat Pendatang Masuk Kabupaten Malang

6 Posko Check Point Perketat Pendatang Masuk Kabupaten Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2020 14:23 WIB
Check Point Perketat Pendatang Masuk Kabupaten Malang
Check Point Perketat Pendatang Masuk Kabupaten Malang (Foto: Istimewa)
Malang - Posko check point didirikan di pintu masuk Kabupaten Malang. Ada enam posko khusus memeriksa para pendatang. Langkah ini wujud pengembangan physical distancing mencegah penyebaran Corona.

Enam posko check point itu berada di tapal batas Kabupaten Malang-Kabupaten Pasuruan atau tepatnya di Jalan Lawang, rest area Dengkol, Singosari, exit tol Lawang, Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung perbatasan dengan Kabupaten Blitar, dan Pelabuhan Sendang Biru.

Tim kesehatan dibantu TNI, Polri, BPBD, Linmas, Satpol PP, Dishub dan relawan disiagakan di semua posko. Mereka dibagi enam shift dan setiap shift bertugas selama 8 jam sekali.

Kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang melintas akan disemprot disinfektan, penumpangnya diminta turun untuk diperiksa suhu badannya.

Petugas juga membagikan masker untuk dikenakan selama berkendara di wilayah Kabupaten Malang. Pendataan juga dilakukan terhadap para pendatang, satu per satu dilakukan pengecekan suhu badannya. Jika ditemukan di atas normal, maka dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai protokol pencegahan COVID-19.

Bupati Malang Sanusi mengatakan, pendirian posko terpadu ini bertujuan memperketat mobilisasi orang yang keluar-masuk wilayah Kabupaten Malang. Karena indikasi kuat penyebaran Corona berasal dari luar Kabupaten Malang.

"Posko terpadu ini sebagai langkah pencegahan agar COVID-19 tidak masuk Kabupaten Malang. Karena kebanyakan penularan berasal dari daerah luar," kata Sanusi di posko check point Lawang, Sabtu (11/4/2020).

Secara terpisah, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyatakan, enam posko terpadu beroperasi 24 jam non stop memantau sekaligus memeriksa hilir mudik warga yang keluar-masuk wilayah Kabupaten Malang.

"Posko beroperasi 24 jam non stop yang dijaga oleh petugas dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Linmas dan relawan. Mereka akan dibagi tiga shift, pergantian setiap 8 jam sekali," ujar Hendri.

Hendri menambahkan, pendirian posko check point juga mengantisipasi kedatangan pemudik. Bagi yang terindikasi telah terpapar COVID-19 akan langsung dilakukan tindakan medis.

"Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Malang," imbuh Hendri.

Di tempat sama, Dandim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu Letkol (inf) Ferry Muwazzad meminta kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dalam percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.

"Kepada petugas juga kami imbau untuk waspada dan berhati-hati. Jangan sampai menjadi korban dengan tertular COVID-19," pungkas Ferry.

Data terakhir jumlah ODR di Kabupaten Malang mencapai 2.138 orang. Mayoritas mereka merupakan pendatang yang memilih mudik di tengah pandemi COVID-19. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.