DPRD Pasuruan Pangkas Anggaran Dinas Rp 9,9 M untuk Tangani Corona

DPRD Pasuruan Pangkas Anggaran Dinas Rp 9,9 M untuk Tangani Corona

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 08 Apr 2020 16:26 WIB
DPRD Kabupaten Pasuruan memangkas anggaran sejumlah pos kegiatan untuk dialihkan ke penanganan wabah virus Corona. Anggaran yang dipangkas lebih dari Rp 9,9 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - DPRD Kabupaten Pasuruan memangkas anggaran sejumlah pos kegiatan untuk dialihkan ke penanganan wabah virus Corona. Anggaran yang dipangkas lebih dari Rp 9,9 miliar.

"Langkah ini bagian komitmen teman-teman DPRD untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten agar lebih maksimal," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan kepada detikcom, Rabu (8/4/2020).


"Baik penanganan langsung saat ini, maupun dampak ekonomi dan sosial nantinya," imbuhnya.

Sudiono menambahkan, pos anggaran yang dipotong antara lain perjalanan dinas, akomodasi dan makan-minum. Total anggaran di tiga pos tersebut mencapai Rp 49.751.700.050. Plafon yang tersedia dipotong 20 persen.


"Jadi anggaran yang digeser ke penanganan COVID-19 sebesar Rp 9.950.340.010," tambah Sudiono.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Pasuruan telah membentuk panitia khusus (Pansus) penanganan COVID-19. Pansus dibentuk untuk mengawasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan.

Duh, 162 Ribu Karyawan Kena PHK Gegara Corona:

(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.