"Langkah ini bagian komitmen teman-teman DPRD untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten agar lebih maksimal," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan kepada detikcom, Rabu (8/4/2020).
"Baik penanganan langsung saat ini, maupun dampak ekonomi dan sosial nantinya," imbuhnya.
Sudiono menambahkan, pos anggaran yang dipotong antara lain perjalanan dinas, akomodasi dan makan-minum. Total anggaran di tiga pos tersebut mencapai Rp 49.751.700.050. Plafon yang tersedia dipotong 20 persen.
"Jadi anggaran yang digeser ke penanganan COVID-19 sebesar Rp 9.950.340.010," tambah Sudiono.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Pasuruan telah membentuk panitia khusus (Pansus) penanganan COVID-19. Pansus dibentuk untuk mengawasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan.
Duh, 162 Ribu Karyawan Kena PHK Gegara Corona:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini