Rapat dengan telekonferensi sendiri rencanannya akan digelar pada Senin (6/4). DPRD Kota Surabaya ingin mendengarkan paparan Risma serta jajaran Pemkot Surabaya terkait penanganan Covid-19 sejak 14 Maret 2020 atau setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres 7/2020.
"Kami ingin mengetahui apa saja yang telah dikerjakan Pemkot, dan skema kebijakan wali kota sampai akhir tahun terhadap penanganan Covid-19 dan dampak-dampak ikutannya. Mulai soal aspek kesehatan, kesediaan ruang isolasi, pendidikan karena sekolah diliburkan, pembatasan sosial berskala besar dengan adanya penutupan 19 jalur lalu lintas, kesediaan logistik, jaring pengaman sosial bagi keluarga tidak mampu, dan lain sebagainya," ujar Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono kepada detikcom, Jumat (3/4).
Awi sapaan akrab Adi mengatakan pihaknya ingin mengetahui soal perubahan postur anggaran APBD 2020, yang pasti akan mengalami banyak pergeseran dan perubahan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.
Awi menjelaskan jika DPRD Kota Surabaya sejalan dan bersinergi dengan Risma serta jajaran Pemkot Surabaya dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19.
"DPRD melalui fraksi-fraksi dan komisi-komisi akan memberikan masukan dan pandangan kepada Wali Kota dan Pemkot Surabaya terkait penanganan Covid-19," kata Awi.
Awi menambahkan DPRD Kota Surabaya akan memberikan dukungan kepada Risma sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya.
"Kami semua ingin Covid-19 segera teratasi dan kehidupan kembali normal," tandas Awi.
Dampak corona, saat ini DPRD Kota Surabaya selalu menggunakan telekonferensi ketika melakukan rapat komisi dan panitia khusus bersama jajaran Pemkot Surabaya. (iwd/iwd)