Pakar Psikologi Politik Kritik soal Pemerintah Bolehkan Mudik

Pakar Psikologi Politik Kritik soal Pemerintah Bolehkan Mudik

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 16:12 WIB
Terminal Bus Purabaya sepi penumpang
Terminal Purabaya (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya - Pakar psikologi politik mengkritisi keputusan pemerintah yang membolehkan masyarakat perantau mudik. Sebab dengan memperbolehkan mudik, maka prevensi atau upaya mencegah penyebaran virus corona akan semakin sulit dan meluas.

"Kalau sejak awal mudik tidak boleh itu lebih efektif. Karena itu prevensi. Daripada kemudian sudah mudik baru dilakukan prevensi,"," kata Ketua Gugus Layanan Psikologi Covid-19 Himpsi Andik Matulessy kepada detikcom, Jumat (3/4/2020).

"Karena penularan virus itu kan sebagian besar itu penularannya dari daerah-daerah seperti Jakarta dalam jumlah besar, memiliki kemungkinan besar untuk menularkan ke daerah," tambahnya.


Andik juga tidak yakin langkah pemerintah daerah yang akan melakukan isolasi mandiri tidak akan efektif. Karena tidak semua perangkat akan mampu mendeteksi kedatangan pemudik. Terlebih lagi di Indonesia pendataan penduduk selama ini dikenal buruk.

"Saya juga tidak yakin perangkat di daerah itu mampu melakukan itu. Kemudian kedatangan orang itu kan bisa macam-macam kan. Ada yang lewat kendaraan umum, ada juga yang melalui kendaraan pribadi. Itu juga kan susah untuk mendeteksi," ujarnya.

"Di negara kita paling buruk itu kan database pendataan. Jadi pendataan penduduk itu kan paling lemah. Jadi kan siapa yang mudik, tempatnya di mana, rumahnya di mana sudah berhubungan dengan siapa, itu harus dilakukan lebih detail," imbuh Andik.

"Jadi harus tegas mudik tidak boleh dilakukan. Itu lebih mudah diantisipasi daripada mudik dibolehkan tetapi perangkat, kesiapan dan persepsi yang berbeda itu akan menyebabkan tidak efektif dan akan membuat orang-orang yang terpapar tidak bisa terdeteksi lagi," tandasnya.

Ganjar Minta Warga Larang Keluarga di Perantauan Mudik ke Jateng:

(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.