Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengatakan mulai hari ini pihaknya meminta seluruh kendaraan yang datang dari luar kota untuk masuk ke pos pemeriksaan yang disediakan di tiga titik jalan nasional.
"Kalau kemarin masih banyak yang lolos dan tidak masuk ke pos pemeriksaan, maka ini tadi sudah saya perintahkan jalur utama dari Tulungagung dialihkan semua ke terminal untuk pemeriksaan," kata Arifin, Selasa (31/3/2020).
Dijelaskan Arfin, setiap kendaraan pribadi maupun umum diwajibkan melintasi terowongan disinfektan. Selanjutnya seluruh penumpang dilakukan pemeriksaan suhu tubuh satu demi satu.
Tak hanya itu, dalam pemeriksaan ini, para pendatang juga diminta untuk menjelaskan daerah asal, daerah tujuan serta keperluannya. Selanjutnya mereka akan mendapatkan gelang pita merah sebagai penanda jika telah melalui pos pemeriksaan.
"Untuk orangnya diberikan tanda pita, sedangkan mobil diberikan stiker khusus. Tujuannya agar mempermudah saat memasuki wilayah tujuan, artinya mereka sudah diperiksa dan baru bepergian dari luar kota," jelasnya.
Dengan data tersebut maka pemerintah akan lebih mudah dalam melakukan penelusuran jika sewaktu-waktu terjadi persoalan yang terkait Covid-19.
Arifin menambahkan, pengetatan akses masuk dan pemblokiran 40 jalur alternatif tersebut sempat menjadi pro kontra, sebab beberapa warga lokal kesulitan untuk melakukan aktivitas.
Dari hasil koordinasi dengan para kepala desa, ada beberapa titik portal yang akhirnya diberlakukan sistem buka tutup, khusus warga lokal akan diperbolehkan melintas. Sedangkan angkutan travel, angkutan umum maupun pendatang serta pemudik diwajibkan melalui jalur utama dan melakukan pemeriksaan di pos yang telah disiapkan.
"Masyarakat sangat paham, sebetulnya masyarakat ingin setiap pendatang atau pemudik sudah diperiksa kondisinya," ujar Arifin.
Sementara itu Kepala Desa Durenam Imam Syafi'i mengakui saat pemberlakuan pembatasan sempat terjadi friksi di masyarakat, namun setelah ada penjelasan dari bupati dan pembagian wilayah penanganan pihaknya bisa memaklumi.
"Kalau kemarin kan secara membabi-buta semua diblokir begitu saja, makanya sempat ada friksi. Tapi ini tadi sudah ada kesepakatan dengan Pak Bupati mana yang menjadi kewenangan desa dan mana yang menjadi kewenangan kabupaten," ujarnya.
Pihaknya mengakui masyarakat sangat mendukung program pengetatan akses itu, terlebih desanya berbatasan langsung dengan salah satu pasien yang dinyatakan positif corona.
"Kalau masalah akses desa, tentu masyarakat setempat yang lebih paham siapa saja yang bisa melintas. Masyarakat kami sangat setuju pembatasan ini," ujar Syafi'i. (iwd/iwd)