Bayi 7 Bulan di Kota Blitar Jadi PDP Corona Usai Pertemuan Keluarga

Bayi 7 Bulan di Kota Blitar Jadi PDP Corona Usai Pertemuan Keluarga

Erliana Riady - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 14:44 WIB
Bayi 7 bulan di Kota Blitar jadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona. Bayi itu sebelumnya dibawa oleh ibunya dalam pertemuan keluarga.
Foto: Istimewa
Blitar -

Bayi 7 bulan di Kota Blitar jadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona. Bayi itu sebelumnya dibawa oleh ibunya dalam pertemuan keluarga.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Blitar Muklis mengatakan, bayi paling rentan terpapar virus corona selain manula. Untuk itu, diimbau orang tua lebih ketat menerapkan social distancing dan physical distancing jika mempunyai bayi atau manula.


"Kota tambah satu yang PDP. Bayi umur tujuh bulan, warga Kecamatan Sananwetan. Kemungkinan terpapar dari sebuah pertemuan keluarga, ada orang dari Surabaya ikut hadir. Kami tidak tahu, mereka pulkam (mudik) atau hadir karena undangan," kata Muklis kepada detikcom, Sabtu (28/3/2020).

Data Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Blitar, dalam rilis Jumat (27/3) pukul 14.15 WIB, ada 269 ODR dan 82 ODP. Dengan rincian 11 orang sudah selesai masa pengawasan dan 71 orang masih dalam pengawasan.


Sedangkan dua PDP, yang satu pejabat Kemenag Kabupaten Blitar yang termasuk kluster asrama haji Sukolilo. Pasien lelaki ini warga Kecamatan Sukorejo. Dan yang baru bayi berumur tujuh bulan warga Kecamatan Sananwetan.

Menurut Muklis, ODR di kota makin banyak. Banyak mahasiswa dan pekerja pada pulang. Bisa dipertimbangkan juga untuk antisipasi dini pulang di bulan puasa atau lebaran. Barangkali mereka yang ada di daerah terjangkit berasumsi, Blitar Raya adalah daerah yang aman nyaman damai dan selamat dari Covid-19.


Padahal, lanjutnya, mereka berpotensi pembawa Covid-19 (carrier). Kemudian mereka pulang kampung dalam keadaan sehat, dengan berharap akan tetap sehat bersama keluarga kerabat atau reuni. Muklis menilai, sangat perlu ditekankan kepada seluruh warga kelurahan hingga RW dan RT masing-masing, untuk ikut mencegah kenaikan kasus Covid-19.

"Caranya, mencegah (ikut menahan diri) anggota keluarga atau kerabat yang ingin pulang kampung dari daerah terjangkit. Usahakan mereka bisa tetap bertahan di tempat tinggalnya di daerah terjangkit masing-masing sampai dengan Covid-19 dinyatakan hilang dari Indonesia. Apalagi mereka ingin pulang kampung kemudian ingin berlibur dan jalan-jalan wisata di kota/kab Blitar," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.