Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut hari ini pihaknya meninjau kesiapan tiga perumahan tersebut.
"Mulai hari ini jajaran provinsi, kami Kapolda, Pangdam dan Bu Gubernur diwakili Sekda kita melakukan uji coba terkait dengan membuat kawasan physical distancing. Kita awali di perumahan, kita sudah bekerja sama dengan pengelola pihak perumahan, RW, RT untuk memberdayakan seluruh penghuni untuk betul-betul menaati anjuran dari pemerintah," kata Luki usai meninjau perumahan Pakuwon Surabaya, Jumat (27/3/2020).
Tak hanya itu, Luki menyebut pihaknya juga memasang portal yang membatasi orang luar memasuki perumahan ini. Jika memasuki perumahan, ada pula sejumlah petugas yang akan memeriksa.
"Kami pasang portal di sini untuk Orang luar yang akan masuk akan diperiksa aparat setempat, security, koramil, polsek ini akan membantu aparat setempat. Mulai hari ini ada beberapa wilayah yang akan kita lakukan penutupan dan pengetatan," imbuh Luki.
Selain di perumahan Pakuwon, Luki menyebut physical distancing ini akan diterapkan di dua tempat lainnya. Yakni di perumahan dekat Grand City dan Citraland.
"Di perumahan level menengah ke atas. Ada tiga tempat, dari Pakuwon sendiri, Grand City sama Citraland," imbuh Luki.
Luki berharap dengan diterapkannya physical distancing, bisa menghambat penularan virus Corona atau Covid-19 di Jawa Timur.
"Insyaallah penyakit yang ada di Jatim ini hilang," harap Luki. (hil/iwd)