Para pemuda itu diamankan saat tim gabungan polisi, TNI dan Satpol PP Tulungagung melakukan razia di sejumlah warung kopi dan tempat makan di wilayah Kecamatan Tulungagung Kamis (26/3/2020) malam. Petugas terpaksa membawa para pemuda tersebut lantaran tidak mengindahkan instruksi pemerintah untuk melakukan social distancing dan tidak membuat kerumunan.
Di kantor polisi, belasan pemuda itu dihukum push up, selain itu mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta dijemput pulang oleh orang tua masing-masing.
Selain konsumen warung, petugas juga turut serta membawa tiga orang pemilik usaha warung kopi, karena diduga memberikan fasilitas nongkrong kepada pengunjung yang datang. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami sudah berkali-kali melakukan imbauan secara persuasif ke masyarakat agar tidak membuat kerumunan massa. Namun anak-anak ini masih saja nekat," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (27/3/2020).
Pihaknya berharap masyarakat Tulungagung memahami dan patuh terhadap instruksi pemerintah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab saat ini jumlah warga yang terpapar virus tersebut semakin banyak dan tersebar di berbagai kota.
"Ingat virus corona bisa menyerang siapa saja, makanya laksanakan instruksi pemerintah," ujarnya.
Pandia menjelaskan, dalam razia gabungan tersebut pihaknya memasang papan larangan berkerumun, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pemilik usaha tentang pentingnya social distancing. Polisi meminta pengusaha bisa bekerjasama dalam menyukseskan program penanganan Covid-19.
"Pemilik usaha kami imbau agar mengalihkan konsumennya untuk membeli makanan dengan dibawa pulang langsung atau take away. Jangan makan di tempat. Bisa juga pakai sistem pesan antar," imbuhnya.
Kapolres mengaku akan terus melakukan razia serupa di berbagai wilayah Tulungagung, dengan menggerakkan jajaran kepolisian hingga di tingkat desa.
"Kami ingatkan jangan membuat kerumunan, mari sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Setelah corona lenyap, monggo silakan kalau mau melakukan kegiatan bersama," imbuhnya.
Keluyuran di Tengah Pandemi Corona, 100 Orang Diangkut Polisi di Blitar:
(iwd/iwd)