10 perwakilan buruh mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Magetan. Mereka diajak melakukan mediasi usai unjuk rasa menuntut gaji yang belum dibayar.
"Kami cegah kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19, makanya kami minta datang perwakilan ke kantor Disnaker untuk diadakan mediasi," ujar Bupati Magetan Suprawoto kepada wartawan di Disnaker Magetan, Kamis (26/3/2020).
Dalam mediasi ada 10 tuntutan yang disampaikan oleh buruh kepada perusahaan. Terkait permasalahan tersebut Suprawoto berjanji pihaknya menjamin akan memediasi antara buruh dan perusahaan.
"Kami menjembatani, sebagai penengah saya dengan Kapolres, Dandim dan dari Disnaker provinsi dari kabupaten juga dari PT Intan Inti Karya di Karangsono, Barat. Alhamdulillah semua bisa memahami bisa diambil jalan keluar. Intinya diperhatikan tuntutan mereka," kata Suprawoto.
Suprawoto menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji 2.300 buruh dikarenakan perusahaan terdampak corona. Selama ini bahan baku pembuatan pakaian dalam PT Intan Inti Karya berasal dari China.
"Bahan baku dari China. Dan hasil jadi pakaian dalam diekspor keluar negeri yang saat ini sedang lockdown terdampak corona," papar Suprawoto.
Sebelumnya, sekitar 2.000 buruh pabrik pakaian dalam PT Bintang Inti Karya yang ada di Jalan Raya Maospati-Barat Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Magetan berunjuk rasa Selasa (24/3) malam. Unjuk rasa di tengah wabah Corona itu berakhir hingga dini hari dan pihak pabrik baru membayar separuh dari gaji pegawai sebesar Rp 1,9 juta.
Imbas Corona, Sejumlah Toko Besar di Mal Tutup Sementara:
(iwd/iwd)