Aksi yang berakhir hingga dini hari tadi Rabu (25/3/2020) menghasilkan kesepakatan bahwa pihak perusahaan untuk sementara membayar separuh dari upah buruh.
Untuk sisanya Pemkab Magetan berjanji menjamin akan membayar upah para buruh yang kebanyakan perempuan tersebut.
"Pemerintah daerah akan menjamin kekurangan gaji yang menjadi hak para buruh pabrik. Perusahaan nantinya akan berhubungan langsung dengan pemerintah daerah terkait permasalahan gaji karyawan yang hanya diberikan separuh," ujar Bupati Magetan Suprawoto saat dihubungi detikcom Rabu (25/3/2020).
"Kami ambil solusi hak buruh kekurangan gaji, pemda yang menjamin dan perusahaan nanti berhubungan dengan kami," imbuhnya.
Kang Woto sapaan akrab Bupati Magetan mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait permasalahan tersebut. Karena pihak perusahaan, lanjut Kang Woto, beralasan belum membayar gaji karyawan karena terdampak corona.
"Laporan kami kepada Ibu Gubernur, menurut Ibu Gubernur langkah yang kami ambil sudah tepat sekali menurut beliau," kata Kang Woto.
"Kami rumuskan dan langkah yang kami ambil melihat kondisi lapangan (juga ekonomi dunia yang semua impor bahan dari Cina sebagai bahan baku perusahaan terhenti dan pasar negara tujuan juga lockdown)," imbuhnya.
Kang Woto menambahkan perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan kedepan.
Sebelumnya ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa Selasa (24/3) makam hingga dini hari tadi. Unjuk rasa setelah pabrik belum memberikan hak gaji bulan Pebruari yang seharusnya di terima setiap tanggal 11.
Aksi demo buruh sempat memanas saat sejumlah karyawan melempar botol air mineral ke kaca dan mobil perusahaan. Buruh juga membakar ban bekas di depan kantor perusahaan.
Corona Terjang Ekonomi, Jokowi Bantu Cicilan Rumah Bersubsidi:
(iwd/iwd)