Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi. Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menunda pelaksanaan UN. Yang seharusnya 30 Maret menjadi 6 April 2020.
"Jadi baru saja Mendikbud menyampaikan ujian nasional tahun 2020 ditiadakan. Sebetulnya rencana semula ujian nasional tahun 2020 ini jadi yang terakhir karena tahun 2021 tidak ada ujian nasional. Tetapi dengan kebijakan Mendikbud dan Presiden RI, tentu kita akan menyesuaikan juga di Jatim," kata Wahid di Kantor BPSDM Jatim, Selasa (24/3/2020).
Untuk saat ini, lanjut Wahid, pihaknya akan menunggu surat edaran resmi dari Kemendikbud RI. Yakni terkait ditiadakannya UN 2020.
"Berarti dengan kondisi Covid-19 ini, akan ada peniadaan ujian nasional tahun 2020. Di Jatim, beberapa waktu lalu Bu Gubernur sebelumnya menunda ujian nasional menjadi 6 April 2020. Tetapi Kita menunggu surat resmi Kemendikbud untuk menindaklanjuti secara operasional," pungkas Wahid.
UN 2020 ditiadakan di tingkat SD, SMP, SMA, serta MI, MTs dan MA. Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah. (sun/bdh)