Bilik ini bisa dimanfaatkan masyarakat hingga petugas kepolisian untuk meminimalkan penularan virus.
"Bilik ini disiapkan karena Direktorat Lalu Lintas setiap hari dikunjungi masyarakat yang melakukan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik BPKB maupun mutasi kendaraan bermotor," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan kepada detikcom di Surabaya, Selasa (24/3/2020).
Bilik ini, lanjut Budi, disiapkan khusus oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim. Hal ini untuk meminimalkan risiko penularan virus, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
"Kami ingin pelayanan di Ditlantas Polda Jatim dan seluruh KB Samsat Surabaya membuat masyarakat merasa nyaman sebelum memasuki ruang pelayanan," imbuh Budi.
Sementara itu, petugas kepolisian, Budi menambahkan, wajib mengenakan masker dan sarung tangan.
"Petugas wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Setelah itu memberikan edukasi kepada masyarakat yang akan menerima pelayanan untuk mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun sebelum masuk ke tempat pelayanan," lanjutnya.
Setelah cuci tangan menggunakan sabun, masyarakat langsung diarahkan ke bilik sterilisasi. Budi menyebut masyarakat bisa menekan tombol sterilisasi di bilik tersebut.
"Tahapan masyarakat atau orang yang akan disterilisasi, pertama, memasuki bilik sterilisasi dan menekan tombol pada sakelar di dalam bilik sterilisasi. Saat cairan disinfektan sudah keluar, masyarakat yang ada di dalam bilik tersebut berputar 1 kali dengan mengangkat tangan dan memejamkan mata karena cairan disinfektan tidak boleh mengenai mata atau masuk ke mulut," papar Budi.
Setelah itu, Budi menyebut, ada tombol sakelar untuk mematikan jika proses sterilisasi telah usai. Selanjutnya masyarakat bisa keluar dari bilik dalam keadaan bersih.
"Di setiap kantor pelayanan kami, petugas juga akan mengarahkan masyarakat memperhatikan social distancing dengan menandai kursi dengan tanda silang sehingga terdapat jarak antara satu dan lainnya," pungkas Budi.
Imbas Corona, 19 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan:
(hil/fat)