Ketua PHDI Blitar, Lestari menyatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran nomor 12/SE/PHDI-BLT/III/2020. Isinya enam point keputusan PHDI yang meniadakan sembahyang bersama dalam perayaan Nyepi 1924 Saka tahun 2020 ini.
"Dasar kami maklumat Kapolri dan surat edaran Gubernur Jatim. Sehingga kami merapatkan dengan panitia dan selesai jam 10 malam. Lalu kami sebarkan edaran ini sebagai upaya menangkap virus corona," jawab Lestari dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/3/2020).
Untuk upacara Mecaru dalam rangkaian Tawur Agung Kesanga yang biasanya dilakukan massal, lanjutnya, hari ini tetap dilakukan. Namun jumlahnya dibatasi maksimal 10 orang di dalam pura. Hanya para pemangku dan Romo Resi yang memimpin upacara di dalam pura Desa Tegalasri Kabupaten Blitar.
"Karena dalam upacara itu kami berkeyakinan ada penerimaan tirta suci yang bisa dibawa ke kecamatan masing-masing. Sehingga kami jadwalkan ada perwakilan tiap kecamatan mengambil secara bergantian dengan waktu masing-masing 15 menit," imbuhnya.
Sedangkan untuk ogoh-ogoh, Lestari mengimbau warga Hindu menyimpannya sehingga bisa dipakai untuk perayaan tahun mendatang. Namun jika keyakinan warga Hindu tetap dibakar untuk tolak balak, pihaknya mengizinkan dengan berbagai persyaratan.
"Ogoh-ogoh tidak usah diarak terlalu jauh. Cukup 20 meter saja dan langsung dibakar di tempat yang jauh dari keramaian. Supaya tidak mengundang kerumunan datang melihat," tegasnya.
Besok Rabu (25/3) warga Hindu melakukan Catur Brata Penyepian. Yakni pati geni denham tidak menyalakan api, pati karya dengan menghentikan segala pekerjaan, pati lelungan atau tidak bepergian, dan pati lelanguan atau tidak bersenang-senang. Serta merenungkan kembali apa yang telah mereka lakukan, karakter bathil apa saja yang telah mendominasi hidup selama setahun ini.
PHDI Blitar sendiri memiliki sekitar 30 ribu warga yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Blitar.
Dear Kepala Daerah, Ini Instruksi Jokowi untuk Penanganan Corona:
(fat/fat)