Pemkot Blitar meminta warga sadar diri melapor ke puskesmas terdekat, jika baru pulang dari daerah terpapar. Perintah ini setelah ada peningkatan jumlah Orang Dengan Risiko (ODR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) selama tiga hari terakhir.
Data dari Dinkes Pemkot Blitar mencatat, pada tanggal Jumat (20/3) ada sebanyak 36 ODR dan 7 ODP. Kemudian Sabtu (21/3) tercatat sebanyak 69 ODR dan 12 ODP. Dan hari ini, Minggu (22/3) terdapat sebanyak 72 ODR dan 16 ODP.
"Jumlah itu akumulasi selama tiga hari ya. Jadi ada yang sudah selesai masa isolasi mandiri dan ada yang belum Kami pantau terus setiap hari dan ada update data setiap pukul 14.00 WIB," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( P2P) Dinkes Pemkot Blitar, Didik Jumianto dihubungi detikcom, Minggu (22/3/2020).
Bertambahnya jumlah warga kota yang berpotensi terpapar ini, karena mereka baru pulang dari wilayah terpapar di luar negeri dan beberapa wilayah pandemi covid-19 di Indonesia. Seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Surabaya dan Malang.
"Ini dinkes mau bicarakan dengan gugus tugas secara serius, apa sanksi yang akan dikenakan jika ODR maupun ODP masih berkeliaran tidak tertib mengisolasi diri mereka sendiri," tegasnya.
Data dari Dinkes Pemkot Blitar mencatat, pada tanggal Jumat (20/3) ada sebanyak 36 ODR dan 7 ODP. Kemudian Sabtu (21/3) tercatat sebanyak 69 ODR dan 12 ODP. Dan hari ini, Minggu (22/3) terdapat sebanyak 72 ODR dan 16 ODP.
"Jumlah itu akumulasi selama tiga hari ya. Jadi ada yang sudah selesai masa isolasi mandiri dan ada yang belum Kami pantau terus setiap hari dan ada update data setiap pukul 14.00 WIB," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( P2P) Dinkes Pemkot Blitar, Didik Jumianto dihubungi detikcom, Minggu (22/3/2020).
Bertambahnya jumlah warga kota yang berpotensi terpapar ini, karena mereka baru pulang dari wilayah terpapar di luar negeri dan beberapa wilayah pandemi covid-19 di Indonesia. Seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Surabaya dan Malang.
"Ini dinkes mau bicarakan dengan gugus tugas secara serius, apa sanksi yang akan dikenakan jika ODR maupun ODP masih berkeliaran tidak tertib mengisolasi diri mereka sendiri," tegasnya.
Menurut Didik, perlu kesadaran yang tinggi bagi para ODR maupun ODP bahwa mereka adalah carrier atau pembawa virus masuk ke kota Blitar. Sehingga dibutuhkan penanganan ekstra, jika kesadaran diri mereka kurang.
Soal kesadaran diri, Didik juga meminta warga Kota Blitar yang akan atau baru pulang dari daerah terpapar langsung melaporkan kondisi mereka ke puskesmas terdekat.
"Kami minta warga yang baru pulang atau akan ke daerah terpapar juga lapor puskesmas. Jadi ada tracing jelas. Silahkan lapor ke masing-masing covid-19 center yang di di tiga puskesmas," tandasnya.
Warga Kota Blitar bisa menghubungi nomor di bawah ini :
1. (0342) 816644 Puskesmas Kecamatan Kepanjenkidul
2. 085748854235 Puskesmas Kecamatan Sananwetan
3. 08569017305 dan 085646636966 Puskesmas Kecamatan Sukorejo
"Sudah beredar no hp selain itu, saya minta tidak ditelepon. Kasihan mereka masuk gugus tugas pelayanan. Akan sangat repot kalau disibukkan menjawab telepon warga," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini