Kepala Kantor Dinas Pendidikan Cabang Blitar, Trisilo Budi Prasetyo menyatakan, Sabtu (21/3) malam Gubernur Jatim dan seluruh kepala OPD melalukan rapat darurat tindak lanjut antisipasi penyebaran covid-19. Lalu pukul 22.00 WIB, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim mengeluarkan surat edaran nomor 420/1880/101.1/2020 terntang tindak lanjut antisipasi penyebaran covid-19.
"Dalam surat edaran itu, diinstruksikan bahwa pelaksanaan ujian nasional jenjang SMA yang semula dilaksanakan tanggal 30 Maret sampai 2 April ditunda. Dan baru dilaksanakan pada 6-9 April 2020," jawab Trisilo dihubungi detikcom, Minggu (22/3/2020).
Selain itu, lanjutnya, masa belajar di rumah (libur) bagi pelajar setingkat SMA juga diperpanjang. Jika semula libur berlaku sampai tanggal 29 Maret, diperpanjang sampai 5 April 2020.
Dalam surat edaran itu juga diinstruksikan, semua kepala sekolah, guru, staf dan bagian administrasi yang semula masih masuk pagi, mulai tanggal 23 Maret diharuskan bekerja dari rumah sampai tanggal 29 Maret 2020.
"Saya memohon kepada para kepsek di Blitar untuk segera membuat surat edaran itu. Namun kepsek dan guru harus tetap berkomunikasi intensif dengan wali murid dan siswa agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik," tandasnya.
Trisilo menambahkan, dalam surat edaran itu juga dimohon memberikan imbauan kepada para wali murid dan siswa untuk tetap belajar di rumah dan tidak keluar rumah kecuali ada hal sangat penting.
"Ini penting, supaya libur ini bisa efektif untuk mencegah penularan wabah corona. Jangan jadikan masa libur malah untuk piknik atau bepergian keluar rumah," imbuhnya.
Dan pada hari Minggu ini, Trisilo mengajak semua kepala sekolah menyiapkan pembuatan baliho berisi ajakan mengantisipasi penyebaran virus corona bagi pelajar maupun masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
Di Blitar Raya, terdata sebanyak 86 lembaga pendidikan setingkat SMA negeri. Dengan rincian, sebanyak 32 SMK dan 23 SMA di wilayah Kabupaten Blitar. Dan sebanyak 17 SMK dan 14 SMA di wilayah Kota Blitar. (fat/fat)