Sebelumnya, pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI), MUI Jatim, PWNU Jatim, Muhammadiyah Jatim, perwakilan masjid Nasional al-akbar dan masjid al-falah hingga Wakil Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar rapat untuk menentukan penyelenggaraan ibadah salat jumat.
"Kami ingin menyampaikan bahwa kami Pemprov Jawa Timur menghormati keputusan dari pertemuan para ulama yang mewakili dari berbagai lembaga tersebut," kata Khofifah kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (20/3/2020).
Salah satu syarat dilaksanakan salat Jumat di masjid, lanjut Khofifah, yakni masjid tersebut telah disemprot disinfektan.
"Jika ingin melaksanakan ibadah salat Jumat harus dipastikan bahwa sudah dilakukan upaya disinfeksi di lokasi salat Jumat," pesan Khofifah.
Khofifah juga mengingatkan sebelum salat Jumat berjamaah, masyarakat harus dipastikan telah melakukan cuci tangan dengan sabun. Selain itu, Khofifah mengimbau karpet di Masjid harus digulung.
"Sebelum melaksanakan ibadah kemudian dipastikan setiap jamaah salat Jumat telah melakukan pembersihan terutama cuci tangan dengan sabun dan sanitizer. kemudian peniadaan karpet di masjid," imbuhnya.
Tak hanya itu, Khofifah juga mengingatkan masyarakat menggunakan masker. Khofifah menyebut di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, telah disediakan thermal gun untuk mengetes suhu tubuh masyarakat.
"Jangan lupa penutup hidung dan mulut dan upaya memastikan kondisi setiap jemaah yang memasuki tempat ibadah seperti kondisi suhu badan. Di Al Akbar menyiapkan thermal gun," tambahnya.
Menurut Khofifah, protap ini juga telah disetujui sejumlah pihak dan ulama saat rapat Kamis (20/3) malam.
"Yang pertama itu teman-teman itu adalah keputusan dari para ulama berbagai lembaga yang sudah melakukan musyawarah pembahasan cukup mendalam dari sore sampai malam dan kemarin pertemuan itu dipimpin langsung oleh wakil gubernur," pungkasnya.
Penjelasan MUI soal Opsi Ibadah di Masjid atau Rumah terkait Corona:
(hil/fat)