Mak Susi, Terdakwa Kasus Rasisme Bebas Setelah 7 Bulan Ditahan

Mak Susi, Terdakwa Kasus Rasisme Bebas Setelah 7 Bulan Ditahan

Suparno - detikNews
Kamis, 19 Mar 2020 15:22 WIB
Rutan Negara Perempuan Kelas II A Surabaya
Rutan Negara Perempuan Kelas II A Surabaya (Foto: Suparno)
Sidoarjo - Tri Susanti alias Mak Susi, terdakwa kasus ujaran rasisme di asrama mahasiswa Papua, menghirup udara bebas. Itu setelah Mak Susi menjalani masa hukuman selama 7 bulan penjara di Rutan Negara Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong Sidoarjo.

Oleh hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya, Mak Susi divonis bersalah pada Senin (3/2/2020) sesuai dengan perbuatannya melanggar pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Mak Susi masuk kel Rutan Negara Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong Sidoarjo pada 9 September 2019. Karena Mak Susi berkelakuan baik di saat menjalani masa tahanan selama 7 bulan, maka hari ini dinyatakan bebas.

Staf Registrasi Rutan Negara Perempuan Kelas II A Surabaya, Muhammad Yusuf, mengatakan masa tahanan Mak Susi pada hari ini Kamis (19/3/2020) telah berakhir dan Mak Susi dinyatakan bebas. Mak Susi sendiri masuk rutan pada 9 September 2019.

"Tri Susanti sekitar pukul 10.45 WIB telah bebas, yang bersangkutan di jemput oleh suami, kakaknya, serta dua anaknya," kata Yusuf kepada detikcom di Rutan Negara Perempuan di Porong, Kamis (19/3/2020).

Yusuf menjelaskan di dalam masa tahanan, Mak Susi berkelakuan baik, tidak pernah ada cacatan administratif, dan tak ada substantif perilaku yang kurang baik. Dengan berahkirnya masa tahanan Mak Susi langsung dinyatakan bebas.

"Tidak ada massa yang menjemput Tri Susanti, hanya dikawal oleh satu petugas ke Bapas Surabaya dan membawa satu mobil pribadi," jelas Yusuf. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.