Kediri Tutup Karaoke, Panti Pijat hingga Wisata Alam untuk Cegah Corona

Kediri Tutup Karaoke, Panti Pijat hingga Wisata Alam untuk Cegah Corona

Andhika Dwi - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 17:20 WIB
Pemerintah Kota dan Kabupaten Kediri kompak menutup sementara hiburan malam hingga wsiata alam. Semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pemkot Kediri/Foto: Andhika Dwi
Kediri -

Pemerintah Kota dan Kabupaten Kediri kompak menutup sementara hiburan malam hingga wisata alam. Semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati dan Wali Kota Kediri tentang penutupan sementara usaha hiburan. Seperti yang diutarakan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.


"Untuk Kota Kediri kami menutup sementara karaoke, panti pijat, diskotek, tempat hiburan malam dan tempat wisata," ucap Abu, Rabu (18/3/2020).

Bahkan Abu juga melakukan sidak dan imbauan ke sejumlah hotel dan swalayan untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan virus corona di Kota Kediri. Ia juga mengimbau masyarakat lebih mengutamakan beraktivitas dalam rumah.


Senada dengan Kota Kediri, Pemkab Kediri juga menutup tempat hiburan malam di wilayahnya selama dua pekan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor: 503/934/418.40/2020 yang dikeluarkan Pemkab Kediri hari ini.

Surat itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Dede Sujana. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri Krisna Setiawan membenarkan telah dikeluarkannya surat tersebut.


"Benar, sesuai dengan hasil rapat Bupati Kediri bersama, ini semua demi menjaga dan usaha pemerintah menjamin kesehatan dan keselamatan warganya," jelas Krisna.

Pemkab Kediri juga telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Pemkab menunjuk dr Bambang Triono Putro sebagai juru bicara corona di Kabupaten Kediri.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.