"Polres menginisiasi agar siswa yang sedang di rumah tetap bisa belajar dengan maksimal. Jangan sampai selama dua pekan ini siswa hanya main saja. Kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan modul belajar," kata Kapolres Pasuruan Kota AKP Dony Alexander saat membagikan modul di rumah siswa, Kelurahan Tembokrejo, Rabu (28/3/2020).
Mulai 16-29 Maret proses belajar mengajar (KBM) di seluruh sekolah tingkat SD dan SMP se Kota Pasuruan ditiadakan. Para siswa diminta belajar di rumah masing-masing dalam pengawasan guru.
Namun faktanya belum ada metode belajar yang dilaksanakan secara masif di rumah-rumah. Selama di rumah sebagian besar siswa hanya bermain dan tidak belajar.
"Modul belajar yang diberikan sudah sesuai dengan standar dari dinas. Kami akan mengerahkan anggota untuk membantu dinas membagikan modul belajar setiap hari. Sehingga siswa punya panduan belajar meski tidak di sekolah," terang Dony
Selain memberikan modul, polisi juga akan mengawasi sarana bermain anak seperti warnet dan lainnya. Tujuannya agar masa 14 hari benar-benar dimanfaatkan untuk belajar.
"Karena sebenarnya bukan libur. Ini kondisi memaksa yang dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Sehingga proses belajar dilakukan di rumah," pungkas Dony.
Anies Pastikan Koordinasi dengan Pusat soal Corona Berjalan Baik:
(fat/fat)