Dalam surat edaran nomor 455/655/409.206.5/2020 terdapat 12 imbauan untuk peningkatan kewaspadaan covid-19. Diantaranya, di point ke 8 dan 9 yang membatasi jumlah pengunjung atau pembesuk dan penunggu pasien hanya satu orang.
"Jadi bagi pembesuk itu secara bergantian. Kalau rumah sakit Sidoarjo sudah memberlakukan hanya satu, kalau di sini tidak bisa. Jadi harus bergantian satu per satu. Untuk penunggu hanya satu orang," kata Dirut RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami dikonfirmasi detikcom, Senin (16/3/2020).
Tak hanya membatasi jumlah penunggu dan pembesuk, namun mereka yang memasuki rumah sakit juga melewati petugas satpam yang akan melakukan screening dengan alat infra red dahi. RSUD Ngudi Waluyo sendiri baru membeli sebanyak 10 unit alat screening itu. Karena selain diperiksa ketika memasuki rumah sakit, semua akan kembali diperiksa ketika memasuki setiap ruangan.
Para penunggu dan pasien juga wajib memakai masker. Sedangkan untuk pembesuk, hanya mereka yang mengalami gejala flu saja yang wajib pakai masker. Jika sehat, pembesuk tidak wajib memakai masker.
"Untuk petugas medis, saya juga melarang menggunakan jam tangan dan perhiasan selama bertugas," tandasnya.
Terkait survelains atau pengawasan ketat pada kunjungan pasien dengan gejala demam, batuk dan sesak nafas apalagi didukung usai bepergian dari negara terjangkit, RS Ngudi Waluyo saat ini sedang mengisolasi seorang lelaki.
"Pasien ini baru bepergian dari Yogya, ada gejala klinis demam tinggi. Masih kami isolasi dan belum mengarah ke suspect corona. Pagi ini saya lacak trombositnya rendah, jadi bisa juga demam berdarah ini. Dua pekan lalu kami rujuk satu pasien di RS dr Ishak Tulungagung dari Taiwan, ternyata hasilnya negatif corona," pungkasnya.
(fat/fat)