Ternyata perobohan rumah itu merupakan kesepakatan pasutri pemiliknya yakni Soiran dan Soini. Mereka sepakat merobohkan rumah karena rumah tangga mereka yang kandas. Soini sakit hati karena Soiran telah menyelingkuhinya.
"Sang suami kedapatan selingkuh. Sang istri yang bekerja sebagai TKW di Taiwan pun tidak terima dan akhirnya memilih merobohkan bangunan ini dengan menggunakan alat berat, ini sudah jadi kesepakatan mereka berdua," ujar Kepala Desa Krebet Jemiran kepada detikcom di lokasi, Sabtu (14/3/2020).
Jemiran mengatakan sebelum keputusan itu diambil, pihaknya sudah memediasi tiga kali pasutri tersebut. Tapi hasilnya nihil. Tak ada kesepakatan apapun meski salah satu kesepakatannya adalah memberikan rumah itu untuk anak semata wayang mereka yang berusia 15 tahun.
"Rumah ini kan dibangun di atas tanah milik Soiran. Tapi yang membangun Soini dari hasil jadi TKW di taiwan selama 10 tahun," imbuh Jemiran yang menyebut bangunan rumah itu senilai Rp 350 juta dan baru 4 tahun berdiri.
Jemiran menambahkan bahwa Soini sebenarnya sudah membangun rumah yang baru di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan. Soini sendiri bersedia rujuk dengan syarat Soiran harus ikut dia ke rumah baru. Tetapi Soiran enggan dan lebih memilih hidup dengan selingkuhannya.
Tonton juga video Kesal Dituduh Selingkuh, Suami Aniaya Istrinya yang Hamil 7 Bulan:
(iwd/iwd)