Ada beberapa berita dari Jawa Timur yang hari ini mencuri perhatian banyak pembaca. Seperti soal PNS yang menyodomi pelajar di Bondowoso dan soal suami jual istri di Surabaya.
Berikut rangkuman beritanya:
Begini Cara PNS yang Sodomi Pelajar di Bondowoso Cari Mangsa
PNS yang menyodomi pelajar di Bondowoso sudah ditahan. Pelaku mengaku menggunakan aplikasi pencarian jodoh sebagai sarana untuk mencari mangsa.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja mengunduh aplikasi pencarian jodoh atau pasangan. Kendati ia laki-laki, pelaku justru mengincar cowok-cowok ganteng, muda, serta tampak berotot dan kekar.
Setelah mendapat sasaran yang hendak dibidik, pelaku kemudian melakukan komunikasi secara pribadi hingga janjian untuk ketemu.
"Awalnya pelaku mengenal korban di jejaring tersebut. Pelaku lalu janjian untuk ketemu darat," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).
Saat bertemu, imbuh Jamal, pelaku menjalankan aksinya dengan melakukan sodomi pada korban. Kebetulan saat itu rumah korban tengah sepi.
"Rupanya itu memang strategi pelaku. Dia menggunakan jejaring media sosial untuk mengincar sasarannya. Yakni laki-laki muda dan tampan. Setelah dapat, dia langsung beraksi," jelas Jamal.
Data lain di kepolisian menerangkan, di HP pelaku yang disita banyak berisi foto-foto pria kekar berotot serta cowok tampan. Bukan foto perempuan cantik sebagaimana lazimnya seorang laki-laki.
Diberitakan sebelumnya, pelaku yakni Muhni Suswoto (50), warga Jatibanteng, Situbondo. Sementara korbannya seorang pelajar sekolah lanjutan di Bondowoso.
Jual Istri Sendiri Lewat Twitter, Suami Pasang Tarif Segini
Seorang suami di Surabaya, Junatan (40), menjual istrinya sendiri kepada para pria hidung belang. Berapa tarif yang ia tawarkan melalui twitter?
"Berdasarkan pengakuan pelaku, sejak Januari sudah tiga kali (dijual). Tarif yang ditawarkan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta tergantung kesepakatan antara mereka," ujar ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Wicaksono kepada wartawan.
Arief mengatakan pada Januari dan Pebruari, pelaku menjual istrinya masing-masing satu kali dengan layanan seksual berdua (cuckold). Pada bulan Januari, pelaku menjual istrinya dengan tarif Rp 1 juta. Sementara pada Februari, isrinya dijual Rp 1,5 juta.
Sementara pada bulan Maret, pelaku menjual istrinya dengan layanan seksual bertiga (threesome). Pada layanan terakhir sebelum tertangkap ini, pelaku menjual istrinya seharga Rp 2,5 juta.
"Semua perbuatan asusila ini dilakukan di hotel di Surabaya," kata Arief.
Pelaku sendiri digerebek dan ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Surabaya pusat saat pelaku bertransaksi di dalam hotel. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa bill hotel, tiga buah handphone, celana dalam, alat kontrasepsi, dan uang tunai sebesar Rp 3,6 juta.
Atas kejahatan yang dilakukannya, pelaku terancam pasal 506 dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak perdagangan orang dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.