"Memang tadi kami kedatangan seorang pasien yang menderita batuk pilek dan panas. Kebetulan ada riwayat pulang dari Hongkong, transit di Singapura," kata Kabid Pelayanan RSUD dr Darsono dr Daru Mustikoaji, Jumat (13/3/2020).
Usai masuk rumah sakit, pasien tersebut langsung dirawat di ruang isolasi. Setelah melakukan prosedur tindakan awal, dokter pun berkesimpulan pasien tersebut masuk dalam kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Dari sebelumnya ODP (orang dengan pengawasan) menjadi PDP," imbuh dr Royani, Sp. P, spesialis paru di rumah sakit milik pemkab itu saat jumpa pers.
Royani berpesan kepada pemerintahan tingkat RT ikut aktif memantau warganya. Terutama jika didapati ada yang baru pulang dari negara terjangkit. Pantauan juga perlu dilakukan terhadap warga yang memilik riwayat kontak dengan orang di daerah terpapar.
"Harap segera melaporkan ke RT sehingga kita tindaklanjuti ke dinas kesehatan setempat dan kita awasi dalam 14 hari," pesan Royani.
Namun jika selama pemantauan didapati gejala mengarah Corona akan segera dirujuk ke RSUD dr Darsono. Adapun gejala tersebut antara lain demam dan batuk-batuk, bahkan sepintas mirip influenza.
"Supaya mendapatkan pemeriksaan dan kami putuskan apakah naik level ke PDP atau bisa dilakukan rawat jalan di rumah," tambahnya.
PDP Corona ini merupakan yang pertama di Pacitan. Sebelumnya, pihak RSUD telah menyiapkan sebuah kamar isolasi untuk perawatan pertama pasien Covid-19. Adapun untuk penanganan lebih lanjut, pasien dibawa ke rumah sakit rujukan. (iwd/iwd)