Massa buruh dan mahasiswa itu tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol). Sebelum membubarkan diri, massa sempat mendeklarasikan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Pembacaan deklarasi dipimpin langsung koordinator aksi Doni dari atas truk komando.
"Kami Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur dengan ini memerintahkan dengan tegas kepada presiden da DPR RI untuk membatalkan pembahasan RUU Omnibus Law," kata Doni yang diikuti massa, Rabu (11/3/2020).
"Dan kami aliansi Getol Jatim menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan perlawanan apabila presiden dan DPR RI masih melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law," tambahnya.
Setelah membacakan deklarasi bersama, massa kemudian menyanyikan lagu-lagu perjuangan buruh dan mahasiswa. Setelah itu mereka membubarkan diri dengan tertib.
Massa sebelumnya bergerak dari Bundaran Waru menuju frontage sekitar pukul 15.00 WIB dan bubar pada pukul 16.30 WIB. Frontage A Yani yang sebelumnya diblokir kini sudah bisa dilalui kendaraan lagi.
(sun/bdh)