Risma Kembali Tolak Kapal Pesiar Sandar di Surabaya

Risma Kembali Tolak Kapal Pesiar Sandar di Surabaya

Esti Widiyana - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 13:59 WIB
Wali Kota Risma
Wali Kota Risma (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya - Setelah Kapal Pesiar Viking Sun, kini Kapal Pesiar MV Columbus ditolak sandar di Surabaya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak ingin ada risiko terhadap kedatangan kapal tersebut.

"Sudah kemarin kami tolak, dan disetujui," kata Risma di Gelanggang Remaja, Rabu (11/3/2020).

Info yang didapat, Kapal Pesiar MV Columbus telah bersandar di Pelabuhan Gili Mas, Lombok pada Selasa (10/3). Rencananya, MV Columbus akan bersandar di Surabaya pada Kamis (12/3/2020).

Sebelum bersandar di Indonesia, kapal pesiar tersebut bersandar di Darwin, Australia. Risma mengatakan, penolakan itu telah dilakukan sebelum kapal pesiar tersebut bersandar. Sebab, ia mempertimbangkan kerugian pihak jika penolakan dilakukan mendadak, seperti angkutan dan makanan.

"Mangkanya aku gak mau gitu, minimal sehari lah, tapi kalau bisa sebelumnya. Kalau memang enggak, enggak, karena saya enggak punya manifest lah dari tiap-tiap orang. Beda dengan yang dulu kalau ada manifest ada laporan tiap-tiap orangnya. Jadi tahu berapa orang," jelasnya.

Hingga kini, Surabaya sudah menolak dua kapal pesiar yang akan bersandar di pelabuhan. Wali Kota Risma menyampaikan, sebenarnya Kapal Pesiar MV Columbus tujuannya bukan ke Indonesia. Melainkan ke Jepang lalu ke Cina.

"Mereka kan gak bisa singgah di tempat itu, terus dialihkan ke sini. Lah saya kan gak mau itu, kemudian saya dari kemarin minta data masing-masing dari penumpang. Tapi gak dapat, lha aku gak berani kalau ada apa-apa kan aku yang diamuk warga," tandas Risma.

Simak Juga Video "Dinyatakan Sehat, Kru-Penumpang Kapal Pesiar Viking Sun Turun"

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.