Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi membenarkan jika ustaz Yusuf Mansyur hari ini hadir memenuhi panggilan penyidik terkait perumahan syariah fiktif.
"Iya, sebentar lagi tiba. Tunggu saja," kata Sudamiran kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020).
Saat ditanya pemanggilan ulang ustaz Yusuf Mansyur, Sudamiran mengaku pemanggilan ulang ini untuk pemeriksaan tambahan. Namun Sudamiran tidak menjelaskan materi dan tujuan pemeriksaan ulang ini. Sebab sebelumnya, kasus perumahan fiktif berkedok syariah ini oleh polisi sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Ya tambahan pemeriksaan, nanti akan dirilis oleh pak kapolres, nanti Pak Ustaz juga akan menyampaikan," lanjut Sudamiran sembari masuk ruang utama Polrestabes Surabaya.
Sebanyak 32 korban melapor ke Polrestabes Surabaya dan mengaku merugi Rp 5,1 miliar. Mereka mengaku ditipu developer perumahan fiktif berlabel syariah, PT Cahaya Mentari Pratama. Perumahan fiktifnya bernama Multazam Islamic Residence.
Foto-foto Ustaz Yusuf Mansur sendiri tampak tampil menghiasai brosur-brosur pemasaran perumahan. Brosur itu ditampilkan saat rilis bersama dengan sejumlah barang bukti dan tersangka pengelolanya. (fat/fat)