Ustaz Yusuf Mansur Batal Diperiksa Terkait Kasus Perumahan Syariah Fiktif

Ustaz Yusuf Mansur Batal Diperiksa Terkait Kasus Perumahan Syariah Fiktif

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 17:37 WIB
Yusuf Mansur
Foto: Instagram
Surabaya - Ustaz Yusuf Mansur batal memberikan keterangan kepada penyidik Polrestabes Surabaya soal perumahan syariah fiktif. Hal itu karena ayahandanya meninggal dunia.

Pemanggilan Ustaz Yusuf Mansur sendiri sebagai saksi terkait kasus perumahan fiktif. Dia akan diperiksa, Jumat (14/2/2019) terkait perumahan syariah Multazam Islamic Residence.

"Seharusnya besok beliau diperiksa sebagai saksi. Tapi sebetulnya hari ini beliau sudah datang di Surabaya. Ada kabar ayahanda beliau meninggal dunia, akhirnya Ustaz Yusuf Mansur pagi tadi kembali ke Jakarta," kata Kasat Reskrim AKBP Sudamiran kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Kamis (13/2/2020).

Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait peran Yusuf Mansur sebagai motivator saat diundang pengelolanya.

Pihaknya, jelas dia, akan menjadwalkan ulang pemeriksaan usai duka Ustaz Yusuf Mansur selesai.

"Nanti akan kita jadwalkan kembali setelah kedukaan beliau selesai. Nanti kita akan koordinasikan sama beliaunya," tandas Sudamiran.

Sebanyak 32 korban melapor ke Polrestabes Surabaya dan mengaku merugi Rp 5,1 miliar. Mereka mengaku ditipu developer perumahan fiktif berlabel syariah, PT Cahaya Mentari Pratama. Perumahan fiktifnya bernama Multazam Islamic Residence.

Tonton juga Wujud Proyek Perumahan Fiktif Syariah yang Catut Nama Yusuf Mansur :

[Gambas:Video 20detik] (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.