Kuasa Hukum Korban Beberkan Modus Anak Kiai Sebelum Cabuli Santri

Kuasa Hukum Korban Beberkan Modus Anak Kiai Sebelum Cabuli Santri

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 09:57 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilsutrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Surabaya - Polisi telah menetapkan Anak Kiai Jombang, MSA sebagai tersangka dugaan pencabulan pada santrinya sejak November 2019 lalu. Sebelum mencabuli korban, MSA melakukan modus merekrut korban menjadi salah satu tim relawan kesehatan.

Sebagaimana diketahui, MSA disebut menguasai ilmu metafakta. Ilmu ini bisa digunakan untuk proses penyembuhan. Korban pun dijanjikan akan ditransfer ilmu metafakta tersebut.

"Modusnya korban dimasukkan oleh seseorang, anak buahnya tersangka untuk menjadi salah satu tim kesehatan, metafakta," kata Kuasa Hukum korban Nun Sayuti kepada detikcom di Surabaya, Selasa (3/2/2020).

Saat seleksi tim, korban dijanjikan ditransfer ilmu. Namun, korban diminta untuk melepas semua pakaiannya agar ilmu tersebut bisa masuk. Korban sempat menolak karena hal ini tidak masuk akal.

Tetapi, MSA menegaskan jika ilmu tersebut tidak akan sampai jika korban masih mengandalkan akal atau logika.

"Nah salah satu prosedurnya melalui internal interview, saat itulah terjadi pemerkosaan itu," imbuh Nun.

Tak hanya itu, Nun meyakini jika ada korban-korban lain selain kliennya. Nun menyebut telah mengungkapkan hal ini sebagai bahan penyidikan kepolisian.

"Ini kita belum bisa jelaskan (berapa jumlah korbannya), tentu semua keterangan sudah kami berikan pada penyidik. Ini menyangkut materi. Jadi ini siapa korbannya, ini menyangkut materi," lanjutnya. (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.