Sebagaimana diketahui, MSA disebut menguasai ilmu metafakta. Ilmu ini bisa digunakan untuk proses penyembuhan. Korban pun dijanjikan akan ditransfer ilmu metafakta tersebut.
"Modusnya korban dimasukkan oleh seseorang, anak buahnya tersangka untuk menjadi salah satu tim kesehatan, metafakta," kata Kuasa Hukum korban Nun Sayuti kepada detikcom di Surabaya, Selasa (3/2/2020).
Saat seleksi tim, korban dijanjikan ditransfer ilmu. Namun, korban diminta untuk melepas semua pakaiannya agar ilmu tersebut bisa masuk. Korban sempat menolak karena hal ini tidak masuk akal.
Tetapi, MSA menegaskan jika ilmu tersebut tidak akan sampai jika korban masih mengandalkan akal atau logika.
"Nah salah satu prosedurnya melalui internal interview, saat itulah terjadi pemerkosaan itu," imbuh Nun.
Tak hanya itu, Nun meyakini jika ada korban-korban lain selain kliennya. Nun menyebut telah mengungkapkan hal ini sebagai bahan penyidikan kepolisian.
"Ini kita belum bisa jelaskan (berapa jumlah korbannya), tentu semua keterangan sudah kami berikan pada penyidik. Ini menyangkut materi. Jadi ini siapa korbannya, ini menyangkut materi," lanjutnya. (hil/fat)