9 Pejabat Dinas PU Kota Madiun Diperiksa soal Perumahan Syariah Bodong

9 Pejabat Dinas PU Kota Madiun Diperiksa soal Perumahan Syariah Bodong

Sugeng Harianto - detikNews
Sabtu, 29 Feb 2020 17:05 WIB
Polisi memanggil sembilan orang dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun. Pemeriksaan ini terkait pembangunan sebuah perumahan syariah yang diduga bermasalah.
Perumahan syariah yang diduga bodong di Madiun/Foto: Sugeng Harianto
Madiun - Polisi memanggil sembilan orang dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun. Pemeriksaan ini terkait pembangunan sebuah perumahan syariah yang diduga bermasalah.

Perumahan yang sudah laku terjual itu ternyata belum mengantongi izin pembangunan. "Sudah sembilan saksi kami periksa dari Dinas PU. Dari saksi yang kami periksa menyebutkan belum ada izin resmi dari Pemkot Madiun," ungkap Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/2/2020).


Perumahan syariah itu, lanjut Suharyono, berada di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo. "Dari saksi yang kami periksa menyebutkan belum ada izin resmi dari Pemkot Madiun. Saat ini sebagian sudah laku," imbuhnya.

Suharyono mengungkapkan, terkait status tanah, polisi menemukan fakta bahwa satu bidang tanah masih berstatus milik warga. Dengan demikian, perizinan perumahan syariah yang sudah dibangun dan dipasarkan itu belum bisa diproses.


"Bahkan satu bidang tanah berstatus masih atas nama pribadi perorangan warga. Sehingga belum bisa diproses pembangunannya," lanjutnya.

Ia menambahkan, usai memeriksa sembilan saksi, polisi akan memanggil pengembang perumahan syariah tersebut. Penyidik menjadwalkan pekan depan.

Tonton juga Wujud Proyek Perumahan Fiktif Syariah yang Catut Nama Yusuf Mansur :

[Gambas:Video 20detik] (sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.