Dari pantauan detikcom, ada 7-8 petugas KPK memakai rompi di dalam kantor tersebut sejak pukul 15.00 WIB. Mereka mengendarai 6 mobil warna hitam yang terparkir di depan kantor tersebut. Kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners Surabaya ini diduga milik adik Nurhadi.
"Iya benar mas (penggeledahan). Di kantor Rahmat Santoso & Partners," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020).
Sementara itu hingga pukul 16.30 WIB petugas KPK masih berada di lokasi. Polisi bersenjatakan lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi.
Nurhadi ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar.
Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.
KPK lalu memasukkan Nurhadi, Rezky dan Hiendra dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberadaan ketiga buronan KPK itu hingga kini belum diketahui. (fat/fat)