Home Industry Obat Kuat Ilegal di Surabaya Digerebek

Home Industry Obat Kuat Ilegal di Surabaya Digerebek

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 17:54 WIB
penggerebekan home industry jamu kuat
Polisi menunjukkan barang bukti dari home industry obat kuat (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Sebuah home industry obat kuat ilegal di Perum Babatan Pilang Wiyung digerebek. Dalam penggerebekan itu seorang pemilik dan dua karyawannya turut diamankan.

"Di perumahan ini, Babatan, terdapat home industry pembuatan obat kuat diduga ilegal yang dilakukan saudara C dengan karyawannya sebanyak 2 orang. Kemudian kami lakukan pengecekan ternyata benar," kata Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Maharagung Simanjuntak usai penggerebekan, Senin (24/2/2020).

"Pabrik ini tidak memiliki izin produksi, dan izin edar. Itu tadi pasal 196 dan pasal 197, tidak memiliki izin edar, tidak memiliki izin produksi dan menggunakan bahan-bahan berbahaya," lanjutnya.

Dalam penggerebekan itu, lanjut Cornelis, pihaknya menggerebek dua tempat yakni rumah produksi dan gudang penyimpanan. Dari situ, selain menyita jamu siap edar sekitar 60 kardus, polisi turut menyita bahan baku pembuatannya.

"Pertama tempat gudang penyimpanan. Dan kedua tempat memproduksi home industry. Hasil interogasi, pada yang bersangkutan C, dia mengakui sudah melakukan produksi obat kuat selama kurang lebih 2 tahun," ujar Cornelis.

"Kemudian bahan baku yangg disiapkan untuk membuat obat kuat ini adalah Pertama, tepung herbal. Kedua, tepung obat bernama Seldenevil, yang mana bahan ini untuk obat bisa memberikan kekuatan pada seorang manusia untuk lebih kuat lagi di dalam hubungan seks," tandasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.