Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Penggemukan Sapi

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Penggemukan Sapi

Charoline Pebranti - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 14:14 WIB
investasi bodong penggemukan sapi di ponorogo
Aset CV TMJ yang disegel polisi (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Polisi menetapkan satu tersangka baru atas kasus investasi bodong penggemukan sapi di Ponorogo. Tersangka baru ini adalah otak dari kasus dengan kerugian miliaran rupiah ini.

"Inisialnya GS, sudah ditetapkan tersangka," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, Senin (24/2/2020).

"GS ini adalah orang yang menyuruh dan melakukan tindak pidana penggelapan sapi perah, dia yang punya ide pertama," ujar Maryoko.

Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, namun keberadaan GS masih belum ada. Maryoko mengimbau kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan tersangka.

"Kami imbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri," tandas Maryoko.

Sebelumnya, sebanyak 29 korban penipuan investasi penggemukan sapi bodong lapor ke polisi. Mereka menuding CV Tri Manunggal Jaya melakukan wanprestasi. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.