Warga Ponorogo Tertipu Invetasi Bodong Penggemukan Sapi, Kerugian Rp 200 M

Warga Ponorogo Tertipu Invetasi Bodong Penggemukan Sapi, Kerugian Rp 200 M

Charoline Pebrianti - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 14:07 WIB
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Polisi menerima laporan 7 warga Ponorogo yang tertipu investasi bodong. Investasi bodong itu bermodus kerjasama penggemukan sapi perah.

"Kemarin, Rabu (19/2) ada 5 warga yang lapor. Dan hari ini ada 2 warga lainnya melapor yang sama terkait dugaan tindak pidana penipuan dalam hal investasi atau kerjasama atau kemitraan yang dilakukan oleh salah satu CV di Ponorogo," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko kepada detikcom, Kamis (20/2/2020).

Maryoko mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi. Salah satu yang ditanyakan adalah tentang bagaimana modus operandi sehingga menarik simpati mitranya untuk memberikan sejumlah nominal uang.

"Ternyata profit yang dijanjikan tidak terealisasi sehingga ada pihak merasa dirugikan dan melapor ke Polres Ponorogo," kata Maryoko.

Dari lima saksi tersebut, lanjut Maryoko, terdiri dari saksi pelapor serta pihak CV yang dituding melakukan wanprestasi.

"Dari saksi yang kami mintai keterangan merasa dirugikan sekitar Rp 906 juta terdiri dari beberapa paket, ada paket Rp 16 juta, Rp 17 juta dan Rp 19 juta. Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuh Maryoko.

Sebelumnya, Rabu (19/2) ada lima orang melapor ke Polres Ponorogo. Mereka mengaku rugi atas dugaan investasi bodong berkedok kerjasama kemitraan dalam penggemukan sapi perah.

Investasi yang dikelola oleh CV Tri Manunggal Jaya dengan pemilik bernama Hadi Suwito diduga melakukan wanprestasi kepada para mitra kerjanya mulai awal Januari tahun 2020.

"Sementara catatan kami, korban sejumlah 2.000 orang. Untuk kerugian mencapai Rp 200 Miliar," jelas kuasa hukum korban, Didik Harianto.

Menurut Didik, investasi tersebut dijual oleh pelaku per paket. Mulai dari paket senilai Rp 15 juta hingga Rp 19 juta. Masing-masing mitra bisa membeli paket sesuai kemampuan.

"Direkturnya saja masih bingung kapan pengembalian dana tersebut, tidak ada kepastian," tandas Didik.

Sementara salah satu korban asal Pulung, Tini mengaku rugi hingga Rp 500 juta setelah sebelumnya membeli 25 paket investasi.

"Sebelum Januari 2020 kemarin, semua lancar. Pembagian profit lancar. Kemudian berhenti, ketika ditanya jawabannya ada pihak yang membawa kabur, jadi kami laporkan," tukas Tini yang berinvestasi sejak 2017 lalu.

Tonton juga video Polisi Ungkap Investasi Bodong Bermodal Website Palsu:

[Gambas:Video 20detik] (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.