Dua Karib di Pasuruan Nekat Oplos Elpiji, Ini Motifnya

Dua Karib di Pasuruan Nekat Oplos Elpiji, Ini Motifnya

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 21 Feb 2020 12:06 WIB
Dua sahabat oplos elpiji subsidi ke elpiji komersial
Dua sahabat pengoplos elpiji (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Dua sahabat karib pengolos elpiji di Pasuruan dibekuk polisi. Dua tersangka punya peran masing-masing. Apa motifnya?

"Pelaku membeli elpiji 3 kg dari pangkalan di Purwosari. Kemudian dioplos," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan, Jumat (21/2/2020).

Kedua tersangka yakni M Rusdi (34) warga Dusun Nganglang, Desa Oro-oro Ono Kulon, Kecamatan Rembang dan M Ahlal Firdaus (20) warga Dusun Genangan, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo. Keduanya dibekuk saat melakukan pengoplosan elpiji di Dusun Nganglang, Desa Oro-oro Ono Kulon, Kecamatan Rembang.

"M Rusdi berperan sebagai pengoplos dan pemilik pekarangan yang dijadikan lokasi praktek ilegal tersebut. Sedangkan M Ahlal Firdaus merupakan pemilik modal yang sekaligus membantu mengoplos," terang Rofiq.

Mereka melakukan jual beli elpiji oplosan ke toko-toko. Mereka menggunakan pikap hitam nopol S-9397-ND milik M Ahlal Firdaus.

Rusdi, salah satu tersangka mengaku belajar mengoplos elpoji secara otodidak. "Tak ada yang ngajari, belajar sendiri," ujarnya.

Sementara M Ahlal yang merupakan pemodal usaha ilegal yang sudah sejak enam bulan tersebut mengaku membutuhkan uang untuk bayar cicilan mobil. "Untuk bayar cicilan mobil," terangnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 55 dan/atau 53 juncto pasal 23 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas. Mereka terancam pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 50.000.000. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.