Pembangunan Alun-alun Suroboyo dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Surabaya. Komisi C mengundang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya terkait progress pembangunan.
Kabid Bangunan Gedung Cipta Karya dan Tata Ruang Iman Krestian mengatakan, dalam pertemuan itu Komisi C mengaku akan membantu pertemuan dengan pihak Maspion. Sebab, saat ini lahan Persil Pemuda 17 yang dikuasai Maspion masih dalam sengketa hukum dengan Pemkot Surabaya.
"Nanti coba dibantu oleh Komisi C untuk mengomunikasikan pihak-pihak terkait. Termasuk dengan pihak kedua untuk lahan persil 17," kata Iman kepada detikcom, Kamis (20/2/2020).
"Diwacanakan untuk minggu depan ketemu untuk diundang Komisi C pihak Maspion dan pihak bagian hukum pemkot juga. Ya mungkin ada titik terang untuk kelanjutan pembangunan," lanjutnya.
Meski menyisakan persoalan terkait sengketa lahan persil Pemuda 17, namun sejauh ini pembangunan alun-alun sudah terlaksana sesuai rencana awal. Menurut Iman, saat ini pembangunan sudah mencapai 31 persen.
Simak Video "Ada Pembangunan Alun-alun, Jalan Yos Sudarso Surabaya Ditutup Sementara"
"Progress-nya pembangunan saat ini sudah 31 persen karena memang sesuai rencana pembangunannya awal. Kendala tidak ada kemarin sudah clear," terang Iman.
Sekretaris Komisi C Agung Prasodjo membenarkan, pihaknya akan mempertemukan pihak Maspion dan Pemkot Surabaya. Pertemuan itu akan digelar untuk mencari titik temu kedua pihak yang saat ini sedang bersengketa terkait lahan persil Pemuda 17.
"Ya kita akan mencoba mendorong agar teman-teman dari Maspion itu terketuk hatinya. Ini lho bukan untuk pemkot semata tali untuk masyarakat juga," tutur Agung.
"Wong itu juga IMB-nya juga sudah habis sekarang. Maksud saya sama-sama bangun Surabaya yang terbaik bagaimana lah" imbuhnya.