Apa Alasan Jaksa Beri Tuntutan Denda untuk Terdakwa Jalan Gubeng Ambles

Apa Alasan Jaksa Beri Tuntutan Denda untuk Terdakwa Jalan Gubeng Ambles

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 17 Feb 2020 21:38 WIB
sidang jalan gubeng ambles
Para terdakwa dalam sidang tuntutan (Foto: Amir Baihaqi/File)
Surabaya - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan denda yang diberikan kepada 6 terdakwa masing-masing Rp 200 juta dan Rp 300 juta dalam kasus Jalan Gubeng ambles. Lalu apa alasan JPU tidak memberikan hukuman badan?

"Tadi sudah dijelaskan. Ada pertimbangan. Hal yang memberatkan bisa membahayakan bagi pengguna jalan. Hal yang meringankan bahwa sudah tidak ada kerugian telah diganti semua," kata JPU Dhini Ardhani kepada detikcom usai sidang, Senin (17/2/2020).

Meski begitu, lanjut Dhini, apabila para terdakwa yang terdiri dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan PT Saputra Karya (SK) tidak melaksanakan akan dikenakan subsider kurungan.

"Ancamannya denda. Apabila tidak dilaksanakan maka subsidernya 8 bulan kurungan," terang Dhini.

Ditanya kenapa hukuman denda antara terdakwa dari PT NKE dan SK berbeda? Dhini menjelaskan karena sesuai fakta adanya perbedaan status dalam proyek Gubeng Mixed Development tersebut.

"Sesuai fakta kan itu nanti ada hal-hal subyektif ya. Karena dia (PT SK) pemberi pekerjaan. Pelaksananya NKE," beber Dhini.

"Jadi sesuai fakta tadi dia (PT NKE) menerima pekerjaan sudah memberi antisipasi ada perubahan. Tapi tidak dilaksanakan," tandas Dhini.

Sebelumnya, enam terdakwa kasus amblesnya Jalan Gubeng dituntut denda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjinering (NKE) dan PT Saputra Karya dengan denda berbeda-beda yakni Rp 200 juta dan Rp 300 juta. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.