Banyak Obat Farmasi di Pabrik Sabu Pasuruan, Ada Apotek Terlibat?

Banyak Obat Farmasi di Pabrik Sabu Pasuruan, Ada Apotek Terlibat?

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 17 Feb 2020 21:17 WIB
pabrik sabu di pasuruan
Salah satu barang bukti obat daftar G (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan - Polisi menyita banyak barang bukti dari penggerebekan pabrik sabu di rumah Nomor 45, Hunian Alam Sejahtera, Taman Dayu, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Barang bukti bahan pembuat sabu yang diamankan didominasi obat sediaan farmasi. Polisi menegaskan akan mengusut dugaan keterlibatan apotek dalam jaringan ini.

"Ada indikasi apotek yang sekarang masih kita dalami. Apakah keterlibatan mereka itu aktif atau pasif," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan di depan rumah yang dijadikan pabrik sabu, Senin (17/2/2020).

Menurut Rofiq, barang bukti yang diamankan dari TKP banyak masuk kategori daftar G. Peredaran barang daftar G tak boleh sembarangan dan harus dengan resep dokter.

"Sebenarnya barang-barang ini masuk kategori daftar G sehingga proses peredarannya tidak boleh sembarangan ini harus dengan resep dokter. Bagaimana mungkin barang yang harus dengan resep dokter mereka bisa dapatkan tanpa memiliki legalitas kefarmasian kemudian mereka menampung dalam jumlah besar," terang Rofiq.

"Ini adalah barang yang sudah dibongkar dari kemasan kemudian direndam dengan air tertentu yang sudah disiapkan oleh mereka kemudian ada proses lagi, dipanaskan, dicampur lagi dengan bahan bahan lain," lanjut Rofiq.

Hasil produksi sabu dari para tersangka didistribusikan ke sejumlah kota. Antara lain Pasuruan, Sidoarjo, Malang dan Surabaya. Pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan. "Termasuk dari mana mereka mendapatkan bahan-bahan. Karena selain offline mereka mendapatkan bahan dari online," tandas Rofiq.

Polisi menggerebek pabrik sabu yang berada di sebuah rumah di Hunian Alam Sejahtera No 45, Taman Dayu, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Penggerebekan rumah dilakukan Senin (10/2) sekitar pukul 05.00 WIB.

Penggerebekan bermula dari pengembangan penangkapan pengguna sabu sekaligus bandar dua hari sebelumya. Dari penggerebekan ini 7 orang tersangka diamankan, dimana terdapat oknum advokat, anggota LSM dan wartawan.

7 orang yang diamankan terdiri dari 4 pengedar, 1 penyuplai bahan dan 2 pembuat sabu. Selain itu berbagai jenis prekursor dan peralatan juga diamankan. Sabu Siap edar seberat 20,39 gram juga disita polisi. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.