Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Zikria Dzatil dikabulkan Polrestabes Surabaya. Zikria pun bebas. Ibu tiga anak itu keluar dari Mapolrestabes Surabaya pukul 13.05 WIB.
Kepada wartawan, Zikria mengakui perbuatannya salah dan terbawa arus di medsos. Setelah bebas Zikria juga mengungkapkan ingin bertemu Wali Kota Risma untuk meminta maaf secara langsung.
"Terlebih saya ucapkan terima kasih kepada bunda Risma yang telah memaafkan dan mencabut berkas saya. Harapan saya semoga saya bisa ketemu dengan beliau untuk meminta maaf secara langsung," kata Zikria kepada wartawan saat keluar dari Polrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020).
Sementara Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengaku baru mengetahui Zikria bebas dari pemberitaan. Atas keinginan Zikria yang ingin meminta maaf secara langsung ke Wali Kota Risma, Febri mengaku akan mengkonfirmasi lebih lanjut.
"Kami baru mengetahui dari pemberitaan, untuk kedepan kita akan sampaikan dulu dan kita coba koordinasikan lebih lanjut," ungkap Febri.