Kronologi Polisi Dihadang Saat Jemput Anak Kiai Jombang Diduga Cabuli Santri

Kronologi Polisi Dihadang Saat Jemput Anak Kiai Jombang Diduga Cabuli Santri

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 17 Feb 2020 18:11 WIB
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan
Kapolda Jatim (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya - Polisi melakukan upaya penjemputan paksa anak Kiai Jombang, MSA yang diduga mencabuli santrinya. Namun, upaya tersebut mendapat penghadangan dan perlawanan dari pihak pondok pesantren.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan penjemputan ini dilakukan Sabtu (15/2) siang di sekitar ponpes. Truno membenarkan ada pihak yang sengaja menghalangi langkah penegakan hukum oleh polisi.

"Direskrimum Polda Jatim sudah melakukan langkah undang-undang untuk melakukan upaya paksa diantaranya adalah penangkapan. Namun yang terjadi kemarin kita dari penyidik sudah melakukan hal-hal yang bersifat prosedur dan profesional. Prosedur di sini administrasi sudah dilengkapi, mendasari dari laporan polisi, mendasari dari berkas penyidikan yang ada," papar Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (17/2/2020).

"Kemudian pada saat melakukan upaya berdasarkan undang-undang oleh direktorat reserse umum ini ada upaya perlawanan," imbuh Truno.

Kendati demikian, Truno menyebut penghadangan tersebut belum sampai ke penyerangan dari pihak pondok ke Polisi atau sebaliknya. Polisi pun memilih untuk mundur agar situasi kembali kondusif.

"Saya tekankan di sini, penyidik melakukan tindakan berdasarkan amanah undang-undang secara prosedur dan profesional. Memang gak ada penyerangan, kita meminimalisasi korban, kita penegakan hukum tapi terukur. Kita penegakan hukum tetapi juga dilihat dari aspek aspek kemanusiaan, juga aspek-aspek secara humanis artinya humanistis ini dengan mengurangi risiko yang terjadi," lanjut Truno.

Saat kejadian, Truno menyebut pihaknya yang berjumlah 10 orang sudah membawa serta MSA. Namun, pihak ponpes yang jumlahnya jauh lebih banyak, mengambil kembali MSA.

"Ada 10 personel. Harusnya cukup melakukan upaya paksa sesuai prosedur. Tapi mereka mengerahkan orang lebih dari jumlah personel. Akan melakukan tindakan-tindakan perlawanan seperti menyerang kemudian mengambil tersangka kembali supaya untuk tidak dilakukan penangkapan," ungkap Truno.

Untuk itu, Truno mengatakan pihaknya memilih menjaga kondusifitas agar tidak terjadi bentrokan antara petugas kepolisian dan massa. Setelah ini, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kemarin dengan kejadian tersebut kita akan melakukan evaluasi. Upaya nanti sama, kita tetap akan melakukan upaya paksa," pungkas Truno.

Simak Video "Bejat! Ini Guru Agama yang Cabuli Murid di Aceh"

[Gambas:Video 20detik] (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.