Polisi pun mengimbau MSA menyerahkan diri, sebelum Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan turun tangan dengan datang untuk menjemput MSA langsung.
Selain itu, Luki mengatakan jika MSA masih mengelak tidak bersalah, silakan datang dan membawa bukti yang ada. Luki juga mempersilakan MSA mengajukan praperadilan.
"Kami akan proses sesuai aturan dengan bukti-bukti yang ada, kalau memang yang bersangkutan merasa tidak bersalah silakan datang dengan membawa bukti. Bahkan ajukan untuk pra peradilan," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (17/2/2020).
Luki juga berjanji pihaknya akan memperlakukan MSA dengan baik jika MSA hadir.
"Saya akan datang ke sana mendengarkan keluhan saya jamin akan yang bersangkutan akan saya perlakukan dengan baik apalagi beliau seorang tokoh agama. Saya ingin Jatim kondusif," tegas Luki.
"Kami akan mendatangi dengan baik-baik dan kami mengajak dan mengimbau saudara MSA untuk datang dan koperatif pada penyidik Polda Jatim. Kita ada tahap-tahapan sesuai dengan SOP yang sudah berlaku. Jika upaya tersebut tidak bisa saya akan datang sendiri," imbuhnya. (hil/fat)