Sebelumnya, kabar ini beredar melalui media sosial. Mereka menyebut polisi melakukan tindakan melanggar hukum dengan kekerasan saat menjemput MSA.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengakui memang ada sejumlah hoaks yang bermunculan di media sosial. Misalnya menyebut polisi melakukan kekerasan dalam upaya penangkapan MSA. Padahal, Luki menegaskan pihaknya telah menjunjung tinggi upaya penegakan hukum yang berlaku.
"Terkait kasus di Jombang ini di media sosial banyak hoax yang bermunculan. Jadi kami terkait ini, Polri, penyidik dari Krimum sudah memeriksa saksi-saksi semuanya dan di situ tinggal kami melakukan upaya pada MSA," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (17/2/2020).
Luki menambahkan kabar hoaks ini untuk memancing emosi masyarakat, terlebih pendukung anak kiai tersebut. Padahal, yang terjadi tidak seperti yang dituduhkan di media sosial.
"Nah inilah bentuk berita hoaks, yang ini mana ini semakin banyak dan akan memancing pihak-pihak yang tidak tahu permasalahannya karena ada berita berita di media sosial. Tapi kami akan turun, saya akan datang ke yang bersangkutan langsung," imbuhnya.
Luki pun meminta dukungan sejumlah pihak untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penegakan hukum. Selama ini, jelas Luki, hukum telah meminta dukungan para ulama dan tokoh masyarakat di Jombang.
"Semua pihak mendukung kami dan meminta kami untuk datang. Makanya kami akan mengirim tim untuk menanyakan ke yang bersangkutan, apakah kendalanya, apakah ada proses yang kriminalisasi atau yang lain. Kita akan datangi dan saya akan menjemput sendiri nanti kalau memang yang bersangkutan ingin membawa pengacara silakan," imbuh Luki.
"Makanya ini saya mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan adanya adu domba di media-media yang membuat kasus ini seolah-olah kasus ini sulit Tidak ini sudah jelas kalau memang punya bukti-bukti bahwa dia tidak terlibat ya silakan," tandasnya. (hil/fat)