Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku diketahui bernama Aconk, warga Madura. Ia diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pagi tadi.
Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang kurir sabu. Barang terlarang itu diduga akan diedarkan di Surabaya.
"Benar, pelaku kami tangkap subuh tadi di kawasan Jambangan," kata Memo kepada detikcom, Jumat (14/2/2020).
Memo menambahkan, 12 kg sabu dan 10 ribu ekstasi diamankan petugas. Barang terlarang itu disimpan pelaku di kamar kos. Polisi menemukan puluhan bungkus sabu dan ekstasi dengan berbagai ukuran.
"Mau diedarkan di Surabaya ditangkap di Jambangan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," pungkas Memo.
Video "Duh! Pria di Sukabumi Beli Sabu dari Hasil 'Petik' Motor"
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini