Pelajar di Blitar Dilarang Ikut Rayakan Valentine

Pelajar di Blitar Dilarang Ikut Rayakan Valentine

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 15:07 WIB
Pelajar di Blitar Dilarang Ikut Rayakan Valentine
Foto: Erliana Riady
Blitar - Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkot Blitar mengeluarkan surat edaran larangan merayakan Hari Valentin. Larangan ini berlaku bagi semua pelajar mulai SD sampai SMP negeri dan swasta. Surat larangan juga diedarkan Dinas Pendidikan (Diknas) Cabang Blitar yang melarang kegiatan serupa bagi pelajar SMA.

Kepala Dispendik Pemkot Blitar, Priyo Suhartono menunjukkan surat edaran tertanggal 13 Februari 2020 itu kepada detikcom. Dalam surat bernomor 420/-34/410.110/2020 itu terdiri dari dua imbauan.

Pertama, imbauan untuk tidak merayakan hari kasih sayang yang jatuh 14 Februari, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

"Kedua, kami juga minta pihak sekolah memberi surat imbauan kepada orang tua siswa agar putra putrinya tidak merayakan hari kasih sayang itu di dalam rumah ataupun di luar rumah. Kami minta orang tua mengawasi putra putrinya," jawab Priyo kepada detikcom, Kamis (13/2/2020).

Surat imbauan ini, lanjutnya, telah diedarkan ke semua sekolah hari ini. Dia berharap, orang tua lebih berperan memberikan pengawasan lebih kepada putra putrinya.

"Alasan dilarang, perayaan itu bukan tradisi kita, bukan ajaran agama kita. Juga bukan budaya bangsa kita," tandas Priyo.

Sementara Kantor Dinas Pendidikan Cabang Blitar juga memberikan surat edaran serupa bagi seluruh SMA di Kabupaten dan Kota Blitar. Surat edaran larangan merayakan Hari Valentin telah dikirimkan ke semua sekolah hari ini.

"Kami juga buat surat edaran larangan merayakan hari kasih sayang itu. Karena kewenangan kita hanya di lingkup sekolah, maka kami mohon orang tua berperan lebih banyak untuk kegiatan siswa di luar sekolahnya," pungkas Kepala Diknas Cabang Blitar, Trisilo Budi Prasetyo. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.