Kepala Dispendik Pemkot Blitar, Priyo Suhartono menunjukkan surat edaran tertanggal 13 Februari 2020 itu kepada detikcom. Dalam surat bernomor 420/-34/410.110/2020 itu terdiri dari dua imbauan.
Pertama, imbauan untuk tidak merayakan hari kasih sayang yang jatuh 14 Februari, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
"Kedua, kami juga minta pihak sekolah memberi surat imbauan kepada orang tua siswa agar putra putrinya tidak merayakan hari kasih sayang itu di dalam rumah ataupun di luar rumah. Kami minta orang tua mengawasi putra putrinya," jawab Priyo kepada detikcom, Kamis (13/2/2020).
Surat imbauan ini, lanjutnya, telah diedarkan ke semua sekolah hari ini. Dia berharap, orang tua lebih berperan memberikan pengawasan lebih kepada putra putrinya.
"Alasan dilarang, perayaan itu bukan tradisi kita, bukan ajaran agama kita. Juga bukan budaya bangsa kita," tandas Priyo.
Sementara Kantor Dinas Pendidikan Cabang Blitar juga memberikan surat edaran serupa bagi seluruh SMA di Kabupaten dan Kota Blitar. Surat edaran larangan merayakan Hari Valentin telah dikirimkan ke semua sekolah hari ini.
"Kami juga buat surat edaran larangan merayakan hari kasih sayang itu. Karena kewenangan kita hanya di lingkup sekolah, maka kami mohon orang tua berperan lebih banyak untuk kegiatan siswa di luar sekolahnya," pungkas Kepala Diknas Cabang Blitar, Trisilo Budi Prasetyo. (fat/fat)